05 Januari 2017, 08:19 WIB Telah dibaca : 86 kali
Dimas Kanjeng Kasus Terseksi di Jatim Tahun 2016
| 5
Facebook Twitter Whatsapp

Tiga pasal diterapkan dalam penyidikan kasus Dimas Kanjeng. Yakni kasus pembunuhan, penipuan bermodus penggandaan uang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk kasus pembunuhan penyidikannya sudah selesai dan kini proses sidang. Sedangkan untuk penipuan penyidikannya belum rampung sepenuhnya.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit