Kolaborasi PPATK Dengan Dua Kementerian Awasi Kepatuhan Properti

Jakarta - Menindaklanjuti pentingnya peran perusahaan/agen properti dan pedagang kendaraan bermotor sebagai "pihak pelapor" dalam kerangka UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kamis (31/10) di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari asosiasi dan pihak pelapor PPATK di bidang Barang dan Jasa.


Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan PPATK, Fithriadi Muslim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, Perusahaan/Agen Properti dan Pedagang Kendaraan Bermotor diwajibkan menyampaikan laporan kepada PPATK. Keduanya berada di bawah pengawasan Kementerian Perdagangan dan Kementerian PKP.


"Sebelumnya, telah dilaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian PKP untuk membicarakan bersama terkait masih kurangnya pihak pelapor di sektor barang dan jasa. Ini menjadi langkah penting, dalam menginventarisir isu-isu relevan yang akan diangkat dalam FGD dengan kedua kementerian tersebut," ujarnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada tahun 2021, Indonesia telah menerbitkan dokumen National Risk Assessment (NRA) untuk mengimplementasikan rekomendasi Financial Action Task Force (FATF). Salah satu temuan utama dari NRA adalah identifikasi perusahaan/agen properti dan pedagang lendaraan bermotor sebagai pihak pelapor berisiko tinggi terhadap pencucian uang. Oleh karena itu, untuk memitigasi risiko tersebut, pelaporan kepada PPATK melalui aplikasi goAML yang dikembangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menjadi sangat penting. 


Sampai saat ini, persentase registrasi goAML pada sektor ini dinilai masih relatif rendah, sebagaimana temuan oleh Assessor Mutual Evaluation Reviu Indonesia oleh FATF di tahun 2023. Oleh karena itu, sangat penting untuk meningkatan kepatuhan registrasi goAML guna memperkuat perlindungan terhadap konsumen dan pencegahan tindak pidana pencucian uang. Sejalan dengan hal tersebut, diharapkan dapat terbentuk kolaborasi yang baik antara sektor pemerintah dan sektor swasta untuk dapat mempersempit bahkan mencegah gerak para pelaku pencucian uang di bidang barang dan jasa. (BHS/MT)