JAKARTA, 14 April 2022 – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus meningkatkan kualitas Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dan penyelamatan keuangan negara.