PPATK Dorong Sinergi Nasional Melalui “Operasi Lebah Madu” untuk Pemberantasan Korupsi dan Judi Online

PPATK Dorong Sinergi Nasional Melalui “Operasi Lebah Madu” untuk Pemberantasan Korupsi dan Judi Online

B/015/HM.05/X/2025

30 Oktober 2025

 

Tangerang Selatan, 2025 – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online” di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan. Kegiatan ini menjadi langkah konkret PPATK dalam memperkuat koordinasi nasional antarinstansi guna menekan praktik korupsi dan maraknya perjudian online yang semakin mengancam stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

FGD ini juga menjadi bagian dari implementasi “Operasi Lebah Madu”, sebuah inisiatif kolaboratif yang digagas PPATK dalam rangka memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, judi online, dan meningkatkan penerimaan negara.

Operasi Lebah Madu berangkat dari kesadaran bahwa database yang dimiliki PPATK ibarat nektar informasi — sumber daya berharga yang dapat diolah dan dapat menghasilkan “madu informasi” berupa produk intelijen keuangan yang bernilai tinggi bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi, judi online, serta mendukung dalam peningkatan penerimaan negara.

Melalui operasi ini, PPATK mendorong terbangunnya data-driven collaboration lintas lembaga, sehingga setiap indikasi transaksi mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti secara terukur, transparan, dan berkesinambungan.

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, memaparkan bahwa korupsi masih menjadi tindak pidana asal pencucian uang dengan risiko tertinggi di Indonesia. Sepanjang Januari 2020 hingga Agustus 2025, PPATK telah menyampaikan 1.681 Produk Intelijen Keuangan (PIK) dengan indikasi tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum dan Kementerian/Lembaga terkait.

Sementara itu, perjudian online tumbuh pesat menjadi ancaman sosial-ekonomi nasional. Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi tercatat selama periode tersebut. Jumlah pemain pun meningkat tajam, dari 3,79 juta orang (2023) menjadi 9,78 juta orang (2024), dengan total deposit mencapai Rp51,3 triliun. Ironisnya, sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah.

Selain pencegahan TPPU terkait dengan korupsi dan judi online, dengan adanya pelaksanaan Operasi Lebah Madu diharapkan dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak. Selama periode 2022 – Juli 2025, kolaborasi antara PPATK dengan Direktorat Jenderal Pajak berhasil merealisasikan peneriman negara melalui pajak sebesar Rp4,48T dan akan terus bertambah seiring pengoptimalan Operasi Lebah Madu.

Danang Tri Hartono menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menindaklanjuti produk intelijen keuangan yang mengindikasikan korupsi, judi online, dan potensi penerimaan negara.

“Melalui Operasi Lebah Madu, PPATK ingin memastikan bahwa pemanfaatan data intelijen keuangan tidak berhenti pada tahap analisis, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan, tindakan penegakan hukum, serta penegakan disiplin ASN yang cepat dan terukur,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 54 peserta dari berbagai instansi, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kejaksaan RI, BPK, BPKP, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, hingga Mahkamah Agung, serta asosiasi profesi auditor pemerintah seperti Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI). Diskusi difokuskan pada pembahasan membangun prosedur baku antarinstansi dalam merespons temuan keuangan yang mengindikasikan pelanggaran hukum dan pelanggaran disiplin ASN.

PPATK berkomitmen memperkuat fungsi intelijen keuangan nasional agar data transaksi menjadi alat analisis sekaligus menjadi early warning system dalam pencegahan kejahatan ekonomi, terutama di sektor publik yang rentan terhadap praktik korupsi, judi online, dan optimalisasi penerimaan negara.

Melalui Operasi Lebah Madu, PPATK berharap dapat memperkuat komitmen kolektif antara lembaga penegak hukum, lembaga pengawasan, dan Kementerian/Lembaga terkait untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi berbasis data menjadi kunci keberhasilan Indonesia dalam melawan kejahatan keuangan modern yang semakin kompleks.

Untuk mengunduh siarang pers silahkan klik disini.

 

*****

 

Narahubung  Media ---------------------------------------------------------------------------

M. Natsir Kongah

Koordinator Kelompok Substansi Humas

Email : natsir.kongah@ppatk.go.id

Telp : 0813 8668 4827