Semangat Gernas Mulia 2026 : Mahasiswa FEB Universitas Trisakti Pelajari Peran PPATK dalam Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Jakarta - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti melakukan kunjungan edukatif ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Selasa, 19 Mei 2026. Kunjungan ini guna memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa, khususnya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), dan peran PPATK.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Pusat Pemberdayaan dan Kemitraan PPATK, Supriadi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kunjungan mahasiswa dan mahasiswi Universitas Trisakti sebagai bentuk kepedulian generasi muda terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT. "Melalui kegiatan ini, kami harap mahasiswa dapat meningkatkan pemahaman terkait peran PPATK, literasi hukum dan keuangan, serta membangun budaya integritas dan transparansi di masa depan,” tegas Supriadi dalam sambutannya.
Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi, Dr. Agustina Suparyati, menjelaskan bahwa kunjungan ke instansi dan lembaga merupakan agenda rutin tahunan, dan kali ini PPATK menjadi lembaga yang dituju untuk memahami praktik TPPU dan cara pencegahannya. "Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga gambaran praktik dan tantangan nyata yang dihadapi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT", tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sharing session yang disampaikan oleh narasumber PPATK, Ilham Wahyu Firmansyah. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa praktik pencucian uang dapat menimbulkan distorsi terhadap sirkulasi ekonomi dan berdampak pada berbagai sektor, termasuk menurunnya pendapatan pajak serta sulitnya otoritas memantau jumlah uang beredar di masyarakat. "Pencucian uang memiliki tiga tahapan, yakni placement, layering, dan integration, serta kedudukan PPATK sebagai lembaga intelejen Keuangan yang bertugas menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis, dan meneruskan hasilnya kepada aparat penegak hukum", ujar Ilham dalam materi pembukanya.
Peserta juga diajak untuk meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan dan keluarga, menjaga kerahasiaan data keuangan, serta mewaspadai tawaran hasil instan yang berpotensi menjadi bagian dari TPPU. Setelahnya, Kegiatan diakhiri dengan kunjungan peserta ke Perpustakaan Tanoh Abee PPATK.
Melalui kegiatan edukatif ini, PPATK turut menanamkan semangat Gerakan Nasional Mulia PPATK dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang sebagai bagian dari upaya bela negara. Edukasi kepada generasi muda dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap stabilitas ekonomi, integritas sistem keuangan, dan masa depan bangsa.
Keterlibatan mahasiswa dalam memahami bahaya TPPU dan TPPT diharapkan dapat melahirkan generasi yang memiliki integritas, kritis terhadap berbagai modus kejahatan keuangan, serta berani menolak praktik-praktik ilegal di lingkungan sekitar. Semangat bela negara tersebut diwujudkan melalui kepedulian, literasi keuangan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga sistem keuangan nasional agar tetap bersih, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan untuk kepentingan tindak pidana. SAF/DF