BNN Ungkap Kasus Hasil Tindak Pidana Narkotika dan TPPU, Sita Barang Bukti 503Kg dan Aset Rp52 Miliar
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil mengungkap kasus hasil tindak pidana narkotika dengan menyita barang bukti total 503.715,65 gram narkotika dan pencucian uang dari jaringan di wilayah Sumatera Selatan dengan total aset sekitar Rp52.788.500.000.
Pengungkapan disampaikan oleh Kepala BNN RI, Komjen.Pol Suyudi Ario Seto dalam Konferensi Pers yang bertempat di Halaman BNN, Jakarta, Senin (15/09/2025). Acara ini dihadiri sejumlah Kementerian/Lembaga, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenpolkam), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), TNI, Kepolisian RI, Dirjen Bea dan Cukai, BPOM, dan PPATK, akademisi serta masyarakat.
Lebih lanjut Kepala BNN mengatakan, barang bukti tersebut terdiri dari sabu 60.226,71 gram, sabu cair 352 milliliter (ml), ganja 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir atau 791,77 gram, kokain 1.321 gram, ganja sintetik 80 milliliter (ml) dan bahan kimia padat 4.674,37 gram serta bahan kimia cairan 5.483 milliliter (ml). Adapun tersangka yang berhasil ditangkap 53 orang, dua diantaranya warna negara asing (WNA).
Terkait tindak pidana pencucian uang yang terungkap merupakan pengembangan penyidikan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang hasil dari narkotika yang sebelumnya telah ditangkap oleh BNN dan telah incracht.
"Angka ini bukan hanya sekadar barang bukti, melainkan cermin dari besarnya ancaman yang dihadapi bangsa ini. Berdasarkan estimasi, tindakan ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara senilai Rp130 miliar," ungkap Jenderal Bintang Tiga itu.
Selain pemberantasan melalui perangi narkoba demi kemanusiaan, Kepala BNN menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna agar mereka dipulihkan dan dikembalikan menjadi bagian produktif dari masyarakat.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendukung upaya ini. Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. Tidak ada satu pun institusi yang bisa melakukannya sendirian. Mari kita jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan agar terbebas dari narkoba demi Indonesia Bersinar – Bersih Narkoba," ujar Komjen.Pol Suyudi.
Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam kesempatan yang sama menyampaikan secara tegas dukungan PPATK terhadap pemberantasan narkotika demi masa depan bangsa. “PPATK selaku focal point dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang, kami selalu mendukung dan berkomitmen untuk menelusuri semua aset-aset para bandar. Tidak ada tempat bagi bandar tersebut untuk menikmati,” tandasnya. ALF