Tantangan Pemberantasan Korupsi Masa Kini

| 0

 

MANILA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut berpartisipasi dalam kegiatan the 5th Counter-Terrorism Financing Summit (CTF Summit) di Manila, Filipina, Rabu (13/11/2019). Dalam sesi “Regional Corruption Case Study and CTF Summit Response to Regional Corruption”, KPK menjelaskan materi tentang tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia, yang disampaikan oleh Senior Specialist Kedeputian Bidang Informasi dan Data KPK, Ahmad Taufik.

Taufik menjelaskan tantangan investigasi korupsi saat ini, yang meliputi skala korupsi yang semakin meluas, bahkan melibatkan korporasi, skema korupsi yang semakin rumit, praktik korupsi yang bersifat lintas batas negara/multiyurisdiksi, hingga penggunaan teknologi mutakhir yang menyulitkan dalam penelusurannya.

“KPK juga menghadapi tantangan dalam bentuk asset recovery terhadap pelaku korupsi, karena yang dikejar tidak hanya pemidanaannya saja,” kata Taufik.

Ia juga menjelaskan bahwa praktiknya KPK bukanlah lembaga yang mampu menjalankan tugasnya tanpa dukungan dari lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, baik yang berada di dalam maupun luar negeri. Ia menjabarkan peran strategis lembaga seperti Serious Fraud Office Inggris (SFO), Corrupt Practices Investigation Bureau Singapura (CPIB), Suspicious Transanction Report Singapura (STRO), Federal Bureau of Investigation Amerika Serikat (FBI), Financial Crimes Enforcement Network Amerika Serikat (FinCEN), Australian Federal Police (AFP), Australian Transaction Reports and Analysis Centre (AUSTRAC), Financial Intelligence Unit Mauritius (FIU Mauritius), hingga partner strategis di dalam negeri seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bentuk kerja sama internasional ini tertuang dalam bentuk formal melalui jalur Mutual Legal Assistance (MLA) dan saluran diplomatik, maupun jalur informal berupa agency to agency cooperation, jaringan Interpol, hingga imigrasi.

“Saluran pertukaran informasi antara lembaga intelijen keuangan juga jadi salah satu metode yang sangat bermanfaat dalam proses pengungkapan perkara,” tuturnya. (TA)

Submit