PPATK Ikuti Program Learning & Development FATF untuk Perkuat Pengawasan Berbasis Risiko
London, 25–26 Februari 2026 — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berpartisipasi dalam program Learning & Development yang diselenggarakan oleh Financial Action Task Force (FATF). Dalam kegiatan tersebut, PPATK diwakili oleh Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan, Syahril Ramadhan, dan Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain serta Profesi, Sri Bagus Arosyid.
Program ini merupakan bagian dari agenda penguatan kapasitas bagi otoritas pengawas dan regulator dalam menerapkan pendekatan pengawasan berbasis risiko (Risk-Based Supervision) dalam kerangka Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Presiden FATF, Elisa de Anda Madrazo, tersebut membahas berbagai studi kasus yang menggambarkan tantangan praktis dalam merancang model pengawasan berbasis risiko. Diskusi dalam program tersebut menekankan bahwa tantangan utama pengawas bukan semata menentukan entitas mana yang harus diawasi terlebih dahulu, melainkan bagaimana memprioritaskan dan mengalokasikan sumber daya secara proporsional sesuai dengan profil risiko yang dimiliki.
“Pendekatan berbasis risiko merupakan elemen kunci dalam kerangka APUPPT yang efektif. Melalui penerapan pengawasan berbasis risiko, lembaga dapat memperkuat integritas sistem keuangan sekaligus mendukung inklusi keuangan,” ujar Elisa de Anda Madrazo.
Secara keseluruhan, partisipasi PPATK dalam program ini semakin memperkuat pemahaman bahwa pengawasan berbasis risiko tidak berarti hanya memprioritaskan entitas terbesar atau sektor terbaru secara otomatis. Pendekatan tersebut menuntut penerapan strategi pengawasan yang paling sesuai dengan profil risiko, kompleksitas, dan dampak sistemiknya.
Melalui segmentasi yang tepat, alokasi sumber daya yang dinamis, serta koordinasi yang erat dengan lembaga intelijen keuangan lainnya, efektivitas pengawasan diharapkan dapat terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan.