PJK Adu Gagasan Perkuat Sistem Keuangan dan Perekonomian Yang Berintegritas

Jakarta – Setelah melalui tahap preliminary dalam kompetisi Antimoney Laundering dan Counter Terrorism Financing (AML-CTF) Office Battle 2024 yang diselenggarakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terpilihlah 9 Penyedia Jasa Keuangan (PJK) yang berhak masuk ke dalam babak Semifinal, yang diselenggarakan pada Rabu, 29 Mei 2024, bertempat di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK, Jakarta Pusat. Kesembilan PJK tersebut antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Prudential Life Assurance, PT Bank Digital BCA, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Seabank Indonesia, PT BPD Kaltim Kaltara, PT Bank Central Asia Tbk, dan Bank BTPN Syariah Tbk.


Ketua Panitia AML-CTF Office Battle 2024, Kamanto Pujiono, memberikan semangat kepada seluruh peserta untuk terus memberikan sumbangsih gagasan yang berkualitas dan visioner agar kekuatan Indonesia dalam menegekkan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) terus menguat.
“Selamat bertanding, kompetisi ini bukan sekedar untuk menang, namun siapa yang bisa memberikan kontribusi gagasan terbaiknya untuk Indonesia,” tegas Kamanto


Tujuan utama dari kompetisi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Pihak Pelapor dalam mengidentifikasi berbagai pola dan modus transaksi keuangan mencurigakan, yang berkaitan dengan tindak kejahatan keuangan seperti Narkotika, Korupsi, Penipuan, di Bidang Perpajakan, dan berbagai tindak pidana asal pencucian uang lainnya sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Pasal 2.


Kompetisi berlangsung sangat sengit. Kesembilan peserta secara acak melakukan adu gagasan dan pemahaman mengenai APUPPT yang tentu sudah menjadi makanan sehari-hari mereka. Setelah melalui berbagai proses dan penilaian oleh dewan juri dari PPATK antara lain Venti Pertiwi, Ni Nyoman Ayu Indra Dewi, dan Yudi Aditya, terpilhlah 3 peserta yang berhak maju pada putaran final.


Pertama adalah Bank OCBC NISP, yang menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tim mereka berhasil mengatasi skenario yang kompleks dan memahami pentingnya APU PPT. Kedua adalah Asuransi Prudential, yang menonjol dengan analisis mendalam tentang transaksi mencurigakan. Mereka membuktikan bahwa pemahaman tentang APU PPT adalah kunci untuk melindungi pelanggan dan mencegah penyalahgunaan sistem keuangan.


Yang terakhir adalah Bank Mandiri, yang dengan percaya diri menunjukkan ketangguhan dalam menghadapi situasi yang memerlukan pemantauan ketat terhadap transaksi. Mereka berhasil menjawab untuk mengidentifikasi pola-pola transaksi keuangan yang mencurigakan serta dapat mengambil tindakan yang tepat.
Babak final AML CTF Office Battle dimulai dengan sorakan meriah dari para pendukung.

 

Para finalis kembali beradu gagasan dengan sengit, mulai dari pertanyaan rebutan hingga ke presentasi studi kasus. Setelah itu dewan juri kembali harus berdiskusi dan mempertimbangkan pemenang pada kompetisi ini. Juri pada babak final AML CTF Office Battle antara lain Friska Fardhina Henryani dari Otoritas Jasa Keuangan, Christanto Arief Wahyudi dari Asosiasi Bank Pembangunan Daerah, dan Danang Trihartono dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (NDY/UFI)