PPATK dan Perbankan Perkuat Kualitas Pelaporan Dukung Efektivitas APUPPT

Depok - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kualitas Laporan dan Penyampaian Rancangan Standar Kualitas Laporan Bagi Bank Umum pada 12–13 Mei 2026 di Pusdiklat APUPPT Depok, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta secara luring dan lebih dari 250 peserta secara daring yang berasal dari PPATK, Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI), serta perwakilan bank umum nasional.

FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dengan Pihak Pelapor terkait rancangan standar kualitas data yang mencakup Report Quality (accuracy, relevance, completeness, dan timeliness) serta Entity Quality (validity, suitability, dan responsiveness). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada Bank Umum mengenai parameter dan indikator standar kualitas laporan yang akan diterapkan oleh PPATK, sekaligus menyamakan template mutasi rekening yang disampaikan kepada PPATK guna mendukung proses analisis secara optimal.

Deputi Bidang Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah isu mendasar terkait kualitas data yang perlu menjadi perhatian bersama.

“Kami mencatat masih terdapat beberapa isu mendasar terkait kualitas data yang perlu segera kita tinjau bersama. Hal tersebut tentu akan berdampak pada efektivitas penegakan rezim APUPPT dan hasil analisis PPATK yang kurang optimal, sehingga peran pihak pelapor sangatlah penting” ujar Fithriadi.

Peserta FGD berasal dari berbagai Bank Umum, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank BJB Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Mega Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Oke Indonesia Tbk, PT Bank Sahabat Sampoerna, PT Bank Mandiri Taspen, dan PT Super Bank Indonesia.

Selama kegiatan berlangsung, diskusi berjalan secara aktif, konstruktif, dan memberikan berbagai pandangan yang bermanfaat terhadap rancangan standar kualitas laporan yang dipaparkan oleh PPATK. Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa rancangan yang disampaikan masih bersifat dinamis dan belum final sehingga memerlukan berbagai masukan dari industri perbankan guna menyempurnakan implementasi standar sesuai dengan kondisi operasional masing-masing institusi.

Melalui FGD ini, PPATK berharap para peserta dapat menjadi jembatan komunikasi antara PPATK dengan pihak manajerial bank sehingga implementasi standar kualitas laporan dapat segera diterapkan secara efektif di masing-masing institusi guna mendukung penguatan rezim Anti Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT-PPSPM). (NDY)