PPATK Mengajar: Jangan Biarkan Jemari Remaja Terjebak dalam Lingkaran Gelap Judi Online
Jakarta (6/5) - Dalam rangka memperingati Bulan Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkesempatan untuk berbagi pengetahuan dengan teman-teman dari SMA Negeri 8 Jakarta (Smandel). Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi bersama Bank CIMB Niaga. Tak kurang dari 100 siswa hadir di Aula Utama Gedung Smandel. Kegiatan ini dihadiri oleh Branch Area Head Jakarta Region B CIMB Niaga, Firdaus Ichsan, Community Development Head CIMB Niaga, Astrid Candasari, AML Analyst Head CIMB Niaga, Deny Boy Pandapotan, Kepala Sekolah Smandel, Ubaidillah, dan Ketua Tim Pengaduan Masyarakat dan Layanan Kemitraan PPATK, Haryono Budhi Pamungkas.
Bukan tanpa alasan. Bagi para siswa ini, usia sepantaran mereka adalah masa emas pencarian jati diri yang perlu dibentuk secara utuh dan optimal. Terutama kaitannya dengan pembentukan karakter berintegritas, dan pemahaman yang baik terkait beragam modus kejahatan keuangan yang bisa menyasar mereka baik sebagai pelaku maupun korban utamanya. Diskusi berjalan secara interaktif. Apalagi saat pemaparan yang disampaikan oleh kedua narasumber dari PPATK, yakni Martha dan Fiqi terkait judi online.
Beragam modus-modus pencucian uang yang mengintai mereka dipaparkan secara jelas. Beragam respons pertanyaan pun diterima terutama terkait eksistensi judi online di Indonesia yang masih merebak. "Ini sama halnya dengan hukum ekonomi. Ada permintaan, maka akan tersedia juga pasokannya. Sehingga judi online akan tetap eksis selama ada permintaan. Secara tidak langsung kita sebagai masyarakat harus memiliki komitmen kuat bersama pemerintah dan penegak hukum," jelas Fiqi.
Selain itu disebutkan juga bahwa pelaku kejahatan akan selalu berupaya melakukan berbagai hal mencari celah, agar judi online tetap berjalan sesuai kehendak mereka. "Kita mulai dari diri sendiri, menjaga data pribadi kita, tidak memindahtangankannya kepada orang lain, dan mau bergerak untuk melapor jika mengetahui terjadinya kejahatan keuangan," imbuh Martha.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat semakin memahami pentingnya literasi keuangan, memiliki kesadaran terhadap risiko kejahatan keuangan digital, serta mampu menjadi generasi muda yang cerdas, kritis, dan berintegritas di era perkembangan teknologi saat ini.