Sinergi Nasional Diperkuat: PPATK – Kementerian Imipas Sepakati Kerja Sama untuk Optimalisasi Fungsi Lembaga

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terus memperkuat sinergi antar lembaga melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kegiatan ini berlangsung di Lapas Kelas IIA Jakarta, Rabu (19/11), dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Kementerian Imipas ke-1 tahun 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, yang mewakili Kepala PPATK, bersama Menteri Imipas Agus Andianto. Danang menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki nilai strategis bagi kedua belah pihak.

“Ini adalah kolaborasi antara PPATK dengan Imipas di mana masing-masing pihak memiliki kepentingan yang saling mendukung. PPATK memerlukan data pelintasan atau sistem informasi keimigrasian (Simkim) untuk memperkuat proses analisis dan pemeriksaan. Sementara bagi Imipas, data dan informasi PPATK sangat bermanfaat untuk pengawasan internal maupun penindakan warga negara asing yang melakukan pelanggaran-pelanggaran keimigrasian di Indonesia,” jelas Danang.

Danang menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak bersifat satu kali, melainkan berkelanjutan. Kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan peran kelembagaan dalam mendukung tercapainya Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Selain PPATK, sejumlah kementerian dan lembaga turut menandatangani kerja sama dengan Kementerian Imipas. Di antaranya Kementerian Transmigrasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan Bank Tabungan Negara (BTN). 

Menteri Imipas, Agus Andianto, menegaskan bahwa kementeriannya tidak bisa bekerja sendiri dalam memenuhi mandat dan tanggung jawab besar yang diemban.

“Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya tidak dapat berdiri sendiri. Kolaborasi dan sinergi menjadi sebuah keharusan demi mencapai tujuan pembangunan nasional yang lebih besar,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Menteri Imipas menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian, lembaga, daerah, mitra kerja, serta masyarakat atas dukungan yang diberikan selama ini, terlebih dalam momentum peringatan Hari Bhakti Imipas yang pertama. Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi terbangunnya kolaborasi berkelanjutan, efektif, dan memberikan hasil positif demi kepentingan bangsa dan negara. ALF