PPATK, OJK dan BSSN Bentuk “Aliansi” Lawan Kejahatan Siber dan Judi Online

Jakarta, 29 November 2025 – Di tengah meningkatnya intensitas serangan siber yang mencapai 185 ancaman per detik dan maraknya transaksi judi online, PPATK bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi membentuk kolaborasi strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Inisiatif ini digadang-gadang menjadi game changer dalam memperkuat stabilitas, keamanan, dan integritas sistem keuangan nasional.

PPATK menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperdalam sinergi lintas otoritas dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM). 

Melalui PKS ini, pertukaran data, penguatan sistem deteksi dini, serta respons terhadap ancaman siber dan aktivitas ilegal seperti judi online akan dilakukan secara lebih terstruktur dan terintegrasi.

Penandatanganan PKS dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi.

Dengan terbentuknya “aliansi” tiga lembaga ini, PPATK menilai bahwa kemampuan negara dalam menghadapi risiko keuangan berbasis teknologi akan semakin kuat, sekaligus memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil, transparan, dan aman bagi masyarakat. (BHS/VM)