Refleksi Kerja PPATK 2023 : Tantangan dan Peluang Indonesia

| 5

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Refleksi Kerja atas kerja di tahun 2023, Rabu, 10 Januari 2023 bertempat di Lobby Gedung PPATK. Acara ini tak kurang dihadiri 23 media yang telah diundang secara tatap muka, serta secara langsung melalui kanal YouTube PPATK Indonesia. Kegiatan ini merupakan acara rutin yang diselenggarakan di setiap akhir tahun, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kerja dan kinerja PPATK dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai focal point Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

Beberapa highilight capaian PPATK sepanjang 2023 dipaparkan secara langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, diantaranya terkait Keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF).

“Upaya Indonesia untuk menjadi anggota (FATF) telah berhasil dengan diterimanya Indonesia menjadi negara anggota FATF (full membership). Dalam FATF Plenary Meeting di Paris, pada Rabu, 25 Oktober 2023, Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota ke-40 FATF,” ungkap Ivan.

Ivan menambahkan Pengesahan keanggotaan di FATF ini, adalah hasil dari proses perjuangan panjang yang telah dilakukan selama bertahun – tahun setelah penetapan Indonesia sebagai Observer FATF sejak 29 Juni 2018. Selanjutnya tahapan Mutual Evaluation (ME) untuk menguji kepatuhan dan efektivitas rezim APUPPT Indonesia.

“Keuntungan Indonesia menjadi anggota FATF selain meningkatkan  kredibilitas perekonomian nasional persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia, adalah semakin kukuhnya kepercayaan investor kepada Indonesia, serta terwujudnya kerja sama internasional melalui dukungan kuat jejaring negara anggota FATF untuk mengungkap kasus TPPU dan TPPT lintas negara/jurisdiksi termasuk pemulihan aset, serta dapat berkontribusi memberi warna kebijakan strategis global terkait APU-PPT sesuai dengan perspektif dan kepentingan Indonesia,” lanjutnya.

Selain itu, Kepala PPATK juga menyampaiakn terkait Upaya PPATK dalam mendukung penuh Pemilu 2024 Berintegritas.

“PPATK menginisiasi dibentuknya Collaborative Analysis Team (CAT). CAT merupakan kolaborasi pertukaran informasi antara public sector dan private sector (PPATK-Pihak Pelapor-LPP dan Aparat Penegak Hukum) atau yang disebut public-private partnership (PPP),” jelas Ivan.

Tujuan dibentuknya CAT adalah untuk mendukung pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, yang terdiri dari terdiri dari PPATK, Pihak Pelapor, LPP dan Aparat Penegak Hukum, Ditjen Bea dan Cukai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi transaksi keuangan ilegal pihak-pihak yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

“Melalui wadah CAT tersebut, PPATK memberikan watchlist terkait Pemilu Pilkada kepada Penyedia Jasa Keuangan (PJK) yang menjadi anggota CAT. Dalam hal ini, watchlist tersebut akan berperan sebagai early warning system (EWS) dalam proses pemantauan transaksi dana kampanye yang diindikasikan berasal dari sumber dana yang tidak sah,” rinci pria bergelar Doktor Hukum ini.

Beberapa refleksi kerja lain yang disampaikan antara lain terkait kegiatan analisis dan pemeriksaan, capaian dan prestasi Lembaga, serta sejumlah proyeksi kerja yang akan dilakukan PPATK di tahun 2024.

Di akhir sesi paparan, Kepala PPATK menyampaikan bahwa di tahun 2024 ini tantangan semakin berat sekaligus menjadi peluang bagi Indonesia jika seluruh elemen bersatu, bersinergi, dan berkolaborasi.

“Di tahun 2024 ini, kami tetap berkomitmen melakukan yang terbaik atas tugas dan fungsi kami. Penguatan CAT terkait Pengawasan Pemilu Berintegritas, partisipasi dan kontribusi aktif terkait keanggotaan FATF, melanjutkan Fight Against Green Financial Crimes, serta penanganan kasus-kasus pencucian uang terkait judi online dan new payment method, yang merupakan tren pencucian uang yang berkembang saat ini,” pungkasnya. (MT)

Submit