Komitmen Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi PPATK dan Pimpinan Terpilih KPK 2024-2029
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (9/01/2025). Adapun kunjungan PPATK ke lembaga antirasuah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara dua Lembaga dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, pencucian uang dan pendanaan terorisme di indonesia.
“Kami memandang sinergi dan kolaborasi antara KPK dan PPATK sangat penting dan strategis sehingga perlu terus diperkuat, di awal tahun dan di kepemimpinan yang baru KPK”, ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan, sinergi antara KPK dan PPTAK mutlak diperlukan. “Upaya-upaya penguatan sinergi ke depan dalam upaya pemberantasan korupsi akan ditindaklanjuti pada jajaran teknis di antaranya dengan membangun joint investigation, gelar perkara bersama, dan sharing knowledge,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyepakati sejumlah hal. Pertama, terkait penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana korupsi, narkoba dan pajak. Kedua, KPK dan PPATK sepakat dan memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi dengan memanfaatkan informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK. Ketiga, KPK dan PPATK akan memperbanyak sharing knowledge dalam penyusunan dan pelaporan Hasil Analisis PPATK.
“Kerja sama yang lebih efektif akan terus dibangun oleh KPK dan PPATK, kami pun siap jika perlu dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PPATK untuk memperkuat sinergi dan mempermudah penanganan perkara ” ucap Ketua KPK. (VM/KAS)