Desk Pemberantasan Narkoba Ungkap Jaringan Narkotika dan Pencucian Uang Ratusan Miliar Rupiah

Jakarta, 3 Maret 2025 - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), berbagai operasi gabungan telah berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait.


Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, dalam konferensi pers menyatakan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari Asta Cita dalam program prioritas nasional untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba. "BNN terus melakukan berbagai upaya intensif dan kolaboratif guna mengatasi ancaman narkotika di tanah air," ujar Budi.

Selama Februari 2025, BNN berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dengan total 37 tersangka. Kepala BNN, Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita berbagai barang bukti, termasuk 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, dan 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115.211,65 gram. Selain itu, BNN juga mengamankan 16 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, serta 1 unit kapal tradisional.


Ancaman jaringan narkotika di Indonesia semakin nyata dengan berbagai modus penyelundupan yang diungkap oleh BNN. Untuk memutus rantai bisnis narkotika dan melemahkan para bandar, BNN juga mengungkap tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perdagangan narkotika. Sejak Oktober 2024, BNN telah menangani empat kasus TPPU dengan total aset yang disita mencapai 25 miliar rupiah. Hingga saat ini, terdapat 12 kasus TPPU dari 13 tersangka dengan total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai 100 miliar rupiah.


Pengungkapan kasus-kasus ini merupakan bagian dari strategi Desk Pemberantasan Narkoba yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polkam. Selain itu, BNN juga membentuk Satgas Pengejaran DPO Luar Negeri untuk membongkar jaringan narkotika lintas negara yang mengancam bangsa. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan kesiapan pihaknya dalam membantu penanganan kasus-kasus terkait.


BNN berharap seluruh elemen bangsa dapat mendukung dan berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba (Bersinar). Dengan sinergi yang kuat, upaya pemberantasan narkotika dapat semakin efektif dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba. (VM)