Perkuat Sinergi dengan Bareskrim Polri, PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Ilegal Mafia BBM dan LPG Bersubsidi

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan komitmen penuh dalam mendukung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)  Polri mengusut tuntas jaringan mafia energi di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bersama yang digelar di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Markas Besar Polri, pada Selasa, 21 April 2026, terkait pengungkapan besar-besaran tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

Dalam kegiatan tersebut, Bareskrim Polri mengungkap keberhasilan Satgas Penegakan Hukum dalam mengamankan 330 tersangka dari 223 TKP di seluruh Indonesia hanya dalam kurun waktu 13 hari (periode 7–20 April 2026). Praktik ilegal ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp243.069.600.800.

Komitmen PPATK dalam Asset Tracking

Hadir mewakili Kepala PPATK, Direktur Hukum dan Regulasi M. Novian menyatakan bahwa PPATK akan mengambil peran strategis melalui analisis transaksi keuangan untuk memutus rantai bisnis ilegal ini hingga ke akar-akarnya.

"PPATK akan siap untuk membantu terkait aliran dana, di mana melalui transaksi yang dilakukan terkait kegiatan ini akan bisa dilihat siapa pihak yang terkait. Kita akan lihat apakah mereka saling membantu dalam melakukan kegiatan di bidang ilegal ini," tegas Novian.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kolaborasi antarlembaga untuk melakukan asset tracking guna memulihkan kerugian negara secara maksimal.

Menjaga Kedaulatan Energi Nasional

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas distribusi dan pertahanan energi nasional. Berbagai modus operandi ditemukan, mulai dari penggunaan kendaraan "helikopter" yang membeli BBM berulang kali di SPBU hingga penyalahgunaan isi tabung LPG 3 kg yang dipindahkan ke tabung 12 kg dan 50 kg untuk sektor industri di wilayah penyangga Jakarta.

"Langkah strategis Polri adalah dengan memastikan bahwa BBM dapat disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Irhamni. Ia juga menegaskan komitmen Polri dan jajaran untuk terus menelusuri jaringan distribusi intelektual yang terorganisir.

Melalui sinergi ini, PPATK dan Bareskrim Polri memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan ekonomi untuk menyembunyikan kekayaan yang diperoleh dari hasil tindak pidana. Penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan menjadi instrumen utama dalam menjerat para pemodal besar di balik layar.