Melalui Promensisko Perkuat Sinergi untuk Perangi Judi Online
Jakarta—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) secara hybrid di Kantor PPATK, Jakarta. (8/5). Program ini menjadi bagian dari Strategi Nasional untuk memitigasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan siber, khususnya online scam dan judi online. Acara resmi dibuka oleh Kepala PPATK, Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M., serta dilanjutkan dengan arahan dan keynote speech oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid.
Dalam sambutannya Kepala PPATK mengatakan bahwa PPATK terus memantau pergerakan dan perkembangan judi online yang terjadi di masyrakat. Judi online tidak dapat berdiri sendiri, banyak dampak yang ditimbulkan dari judi online yang tidak hanya merugikan bagi finansial, tetapi juga berdampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat. “Banyak kejahatan turunan dari judi online ini, seperti kekerasan, penipuan, pinjaman online ilegal sampai pembunuhan. Ini kan berbahaya” ungkap Ivan.
Lebih lanjut Kepala PPATK menjelaskan dari data yang dimiliki PPATK mayoritas para pemain judi online yaitu berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. “Dilihat dari data kuartal 1 2025, dari 1.066.000 pemain judi online, 71% berasal dari masyarakat yang berpenghasilan dibawah Rp5 juta. Dibandingkn dengan tahun 2024, 70,7% dari total pemain 9.787.749 pemain sedangkan pada tahun 2023 80% dari total pemain 3.797.429”. ungkapnya
Pada kuartal 1 2025 total perputaran dana untuk judi online sebesar Rp6.2 triliun. “Jika ini konsisten dilakukan untuk mengintervensi pergerakan ini, hingga akhir tahun 2025 perputaran dana tidak lebih dari Rp25 triliun” jelas Ivan.
Kepala PPATK juga menyampaikan semua ini tidak dapat terwujud jika seluruh elemen bangsa seperti penegak hukum, penyedia jasa keuangan, regulator dan seluruh lapisan masyarakat tidak berperan aktif untuk memerangi judi online.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid mengatakan intervensi yang dilakukan pemerintah tidak akan efektif tanpa adanya kesadaran dari masyarakat. “judi online itu hanya penipuan, tidak akan pernah untung bermain judi online” tegas Mutya
Senada dengan dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala Kepolisian RI, Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri juga menemukan modus terbaru dari kasus judi online, dimana terdapat kelompok pelaku kejahatan yang datang dari negara Cina, membuat perusahaan fiktif dibidang teknologi. Perusahaan tersebut membuat sistem judi online baru yang lebih memudahkan semua lapisan masyarakat untuk mengakses dengan deposit uang bernilai kecil.
Lebih lanjut Listyo menegaskan Polri memiliki komitmen kuat dalam memberantas judi online. “Mari kita bangun komitmen, kita memiliki sdm, fasilitas dan sarana tinggal bagaimana kita berniat untuk perangi judi online. Kita lindungi anak-anak kita, untuk masyarakat kita dan untuk masa depan kita yang lebih baik” tegas Listyo
Promensisko 2025 diikuti oleh lebih dari 150 peserta on-site dan 1.000 peserta virtual dari berbagai institusi: lembaga pengawas, lembaga keuangan, fintech, asosiasi industri, serta aparat penegak hukum. Program ini dikemas dalam tiga panel diskusi interaktif, mencakup strategi mitigasi risiko, deteksi dan pengawasan transaksi keuangan, studi kasus, serta pendekatan perampasan aset.
PPATK berharap, program ini menjadi pemantik aksi nyata dari seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan program APU PPT berbasis risiko, serta mempercepat langkah hukum terhadap TPPU dari kejahatan siber—khususnya di wilayah rawan seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, dan Jawa Timur. DF/VN