Kolaborasi PPATK-Polri Ungkap Jaringan Judi Online H55 HIWIN dengan Total Dana Sitaan Senilai Lebih Dari Rp14 Miliar
Jakarta --- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana bersama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Wahyu Widada menggelar kegiatan Press Release Perkembangan Penanganan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan Pengungkapan Website Judi Online H55 HIWIN. Acara ini diselenggarakan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat 02 Mei 2025.
Dalam Press Release tersebut, Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Wahyu Widada mengatakan bahwa perkembangan teknologi telah membuka ruang kejahatan siber yang merugikan masyarakat. Mengatasi hal tersebut Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan website judi online H55 HIWIN dengan modus operandi melakukan praktik judi online dengan menjadikan perusahaan sebagai aggregator (penyedia layanan perantara). “Pengungkapan ini diawali dengan penelusuran aliran dana deposit dan withdraw dari situs judi online H55 HIWIN melalui merchant aggregator PT Digital Maju Jaya (SENCE) dan PT Cahaya Lentera Harmoni” ungkap Wahyu.
Lebih lanjut Kabareskrim menegaskan bahwa saat ini penyidik telah melakukan pembekuan dan penyitaan terhadap dana milik merchant yang tersimpan di dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total Rp14.675.739.801. “Semua ini merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi antara Polri dengan PPATK yang tidak hanya memberikan data analisis, tetapi juga membantu tenaga dan pemikiran dalam melakukan penelusuran aliran dana kepada Kepolisian” tegas Wahyu
Selain melakukan penelusuran aliran dana dana, penyidik turut menemukan 6 situs judi online yang masih terafiliasi dengan situs judi online H55 HIWIN antara lain Bahagia789, LuckyBali, 7276.com, Suka789, JiliaApp dan Lucsvip.net.
Dalam kesempatan yang sama Kepala PPATK menyampaikan apresiasi atas capaian dan prestasi yang dilakukan oleh Polri dalam mengungkap jaringan judi online dan kejahatan siber. “PPATK dan Polri terus berkomunikasi secara intens dalam upaya memberantas kejahatan siber ini, kami yakin kedepannya Polri dapat memperoleh prestasi yang makin cemerlang” ungkapnya.
Lebih lanjut Kepala PPATK menjelaskan pertumbuhan judi online di Indonesia pada tahun 2022 ke 2023 sebesar 213%. Perputaran uang judi online di tahun 2023 mencapai Rp327 triliun. “Kabar baiknya pada tahun 2024, perputaran uang judi online di Indonesia sebesar Rp359 triliun atau hanya naik 10%, jauh dari pertumbuhan tahun sebelumnya yaitu sebesar 213%. Ini jauh lebih kecil dari prediksi sebelumnya yang memperkirakan akan tumbuh sebesar Rp440 triliun” ungkap Ivan.
Tertekannya jumlah perputaran uang tersebut adalah hasil kerja sama dan kolaborasi seluruh stakeholder terkait dalam Satuan Tugas Judi Online. Kepala PPATK berpesan kepada Masyarakat untuk berpikir bijak dan tidak tergiur dengan judi online, karena tidak hanya merugikan keuangan saja tetapi juga merusak sendi kehidupan sosial masyarakat.
Dalam Press Realease tersebut turut hadir Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dan Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK, Moh. Irhamni. DF/FAD