Audiensi Bawaslu dengan Kepala PPATK : Perkuat Kerja Sama Awasi Pemilihan Kepala Daerah 2020

| 0

 

Jakarta (13/2) – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang terdiri dari Ketua Bawaslu, Abhan, dan 3 (tiga) Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, Moch. Afifuddin, Ratna Dewi Pettalolo serta beberapa pejabat di lingkungan Bawaslu, pada Kamis, (13/2) bertempat di Gedung PPATK. Turut mendampingi Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae beserta beberapa pejabat eselon I dan II di lingkungan PPATK. Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi kepada PPATK sekaligus audiensi terkait evaluasi kerja sama pengawasan dana kampanye dan kajian tugas bersama pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Menyambut kedatangan Bawaslu, Kepala PPATK menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini.

“Saya berterima kasih atas kunjungan teman-teman dari Bawaslu ke PPATK, yang menyempatkan waktu ditengah kesibukannya. Harapan kami kerja sama ini tetap berlanjut, dan pada kesempatan ini kita manfaatkan untuk berdiskusi lebih lanjut guna mengevaluasi apa yang telah kita lakukan bersama.”, ucap Kiagus.

“PPATK merasa perlu meningkatkan dan memperbaiki diri atas kerja bersama yang telah kita lakukan sebelumnya pada penyelenggaraan pemilu yang lalu maupun saat ini. Pada momen ini kami berharap masukan-masukan dari Bawaslu melalui diskusi bersama agar kedepannya dapat meningkatkan optimalisasi pengawasan Pemilu yang akan datang”, lanjutnya.

Ketua Bawaslu, Abhan merespon positif sambutan yang telah disampaikan. Kerja sama yang telah terjalin dengan baik sejak Pilkada tahun 2018 diharapkan menjadi lebih baik lagi.

“Kerja sama ini telah berjalan baik sejak pilkada 2018, dan tentu banyak yang telah kita perbuat bersama. Kedepanya hal ini bersama-sama kita pertajam lagi mengenai peran kedua belah pihak, mengingat di tahun 2020, kita akan menggelar Pilkada yang besar, yang mencakup 270 daerah. Permasalahan pada pemilu maupun pilkada yang lalu harus kita perbaiki bersama dengan meningkatkan sinergi, terutama dalam konteks kewenangan, regulasi, serta perluasan cakupan pihak-pihak yang dapat terlibat”, tutur Abhan.

Sebelumnya, PPATK telah bekerja sama dengan Bawaslu dalam pengawasan dana kampanye pada Pilkada tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019. Hal ini bertujuan guna menciptakan pemilu yang jujur, bersih, dan berkeadilan bagi bangsa Indonesia. Semoga sinergi yang terjalin hingga detik ini terus menguat dan mampu memberikan kontribusi dan kinerja yang semakin nyata, maksimal dan optimal. (MT)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar