Strategic Oversight in Action: PPATK dan LPP Perkuat Pengawasan PBJ–Profesi
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali memperkuat kolaborasi nasional melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT PPSPM) Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) sektor Penyedia Barang dan/atau Jasa (PBJ) dan Profesi yang digelar di Gedung PPATK, Kamis, 11 Desember 2025.
Mengangkat tema “Strategic Oversight in Action: Tantangan dan Strategi LPP dalam Memperkuat Pengawasan Kepatuhan Atas Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Kewajiban Pelaporan bagi Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain (PBJ) dan Profesi”, kegiatan ini menjadi momentum strategis meneguhkan kesiapan Indonesia memasuki siklus evaluasi FATF berikutnya.
Direktur Pengawasan Kepatuhan PBJ dan Profesi PPATK Sri Bagus Arosyid, membuka laporan kegiatan dengan penekanan pada pentingnya harmonisasi langkah antar-LPP. “Koordinasi antar LPP merupakan elemen penting dalam menjaga dan meningkatkan kepatuhan pihak pelapor khususnya di sektor PBJ dan Profesi. Melalui koordinasi yang solid, kualitas pengawasan kepatuhan dapat ditingkatkan sekaligus untuk memastikan keselarasan langkah dalam melaksanakan UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU,” tegasnya.
Rakor ini merupakan rangkaian kegiatan yang diawali secara daring pada 2 Desember 2025 dan hari ini dilanjutkan secara tatap muka dengan kehadiran 97 peserta dari PPATK, LPP, dan asosiasi PBJ dan Profesi.
Dalam sesi daring sebelumnya, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Lelang DJKN, dan OJK memaparkan evaluasi pelaksanaan pengawasan, tantangan dan strategi pengawasan kepatuhan PBPJ dan kewajiban pelaporan, rencana kegiatan pengawasan di tahun 2026, serta langkah-langkah tindak lanjut hasil temuan defisiensi Mutual Evaluation Review (MER) FATF di tahun 2023. Seluruh masukan kemudian disintesiskan sebagai pijakan strategis masa depan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menegaskan urgensi bergerak bersama untuk menghadapi penilaian global. “Data yang akan dinilai adalah periode saat ini sampai FATF datang pada 2029, karena itu kita harus bergerak dari sekarang. PPATK bukan siapa-siapa tanpa Bapak/Ibu semua, tetapi jika kita bersama, kita bisa menjaga Indonesia,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Kekuatan kolaborasi semakin terasa dengan kehadiran Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli, sebagai pemberi keynote speech. Ia menyoroti sektor PBJ dan Profesi adalah area yang rentan terhadap pencucian uang dan pendanaan terorisme melalui perusahaan cangkang, transaksi fiktif, penyamaran asal-usul dana, hingga penyalahgunaan Profesi dengan berlindung di balik kerahasiaan kode etik. Ia juga menekankan perlunya peningkatan kualitas pengawasan sebagaimana menjadi catatan dalam MER FATF.
“Penyedia Barang dan/atau Jasa dan Profesi berperan sebagai front liner sekaligus sebagai gatekeepers yang memiliki peran strategis untuk mendeteksi adanya transaksi keuangan mencurigakan, melalui prinsip-prinsip customer due diligence atau PMPJ,” ujarnya.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen dan Rumusan Hasil Rapat Koordinasi antara PPATK, Kementerian Hukum, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan. Penandatanganan ini meneguhkan kolaborasi dalam menyelaraskan kebijakan dan strategi pengawasan kepatuhan PBJ dan Profesi terkait implementasi program pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM, sekaligus memperkuat persiapan Indonesia menghadapi 5th Round MER FATF tahun 2029.
Kegiatan turut dihadiri perwakilan asosiasi masing-masing sektor, termasuk AREBI, IAI, FPSB, Dewan Kajian Kebijakan Publik, INI, IPPAT, HKHSK, serta GAIKINDO. Kehadiran asosiasi ini memperkuat pesan bahwa pengawasan kepatuhan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab pelaku PBJ dan Profesi untuk menjaga integritas ekosistem ekonomi nasional.
Sebagai penutup, Rakor ini menjadi wujud nyata komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem APU PPT PPSPM nasional. Dengan sinergi yang semakin solid, optimistis Indonesia mampu memperkuat ketahanan sistem keuangan dan tampil lebih siap dalam menghadapi penilaian FATF mendatang. ALF