PPATK Dinilai ‘Sangat Baik’

| 0

 

Surabaya, 7 Desember 2021

 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai Kementerian/Lembaga (K/L) yang menyelenggaran Sistem Merit dengan kategori Sangat Baik dengan nilai 333,5.  Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan Tata Laksana (Biro SDM & Ortala) PPATK, Albert Huppy Wounde, beserta beberapa K/L lainnnya, Selasa, 7 Desember 2021.

Kepala Biro SDM & Ortala sangat bersyukur atas penghargaan yang diterima oleh PPATK ini karena dalam mewujudkan Sistem Merit membutuhkan komitmen yang kuat dan konsisten.

“Penghargaan ini tentunya diperoleh dari kerja keras, dukungan serta komitmen dari pimpinan dan seluruh elemen pegawai PPATK,” ungkapnya.

Menurut Ketua KASN, Agus Pramusinto, keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan Sistem Merit sangat baik merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran di instansi pemerintah dalam memperbaiki manajemen ASN yang baik.

“Kami mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap seluruh instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem merit serta ikut dalam penilaian penerapan sistem merit dan kami berharap pula agar prestasi kali ini menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi pemerintah,”  terang Agus dalam sambutannya.

Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin, mendorong sistem merit diterapkan secara konsisten seperti sistem rekrutmen ASN, penggajian dan penghargaan, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan. Guna mempercepat dan optimalisasi penerapan sistem merit, ia menjabarkan dibutuhkan beberapa langkah strategis.

“Pertama, kembangkan dan perkuat implementasi manajemen talenta dalam manajemen ASN dan Kedua, meningkatkan agility dan kemampuan adaptif untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan di tingkat nasional,” jelas Wakil Presiden.

Pada kesempatan terpisah, Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda, mengapresiasi atas capaian Sistem Merit di PPATK yang diganjar dengan penilaian Sangat Baik.

“Secara berkala pengelolaan kepegawaian menaji salah satu fokus lembaga, karena produktivitas pegawai bergantung pada manejemennya yang baik, dan itu memang PPATK butuhkan sebagai lembaga intelijen,” jelas Kepala PPATK.

Sejak 2019 hingga pengujung 2021 KASN tercatat telah menilai 347 instansi pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 instansi telah mendapatkan kategori baik dan 46 lainnya mendapatkan kategori sangat baik. Pada 2024 mendatang, KASN menargetkan 100 persen Kementerian/Lembaga, 85 persen Pemerintahan Provinsi, dan 30 persen Kabupaten/Kota mendapatkan kategori minimal baik penerapan sistem merit.

***

Narahubung Media

M. Natsir Kongah

Koordinator Kelompok Substansi Humas

Email: natsir.kongah@ppatk.go.id

Telp: 0813 8668 4827

Submit