Rembuk Bersama, Satukan Cita Demi Indonesia Bebas Pencucian Uang
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan giat Rembuk Nasional yang mengundang sejumlah Direktur Kepatuhan Bank Umum di Indonesia untuk melakukan diskusi dan rembuk bersama untuk mengevaluasi kerja dan kinerja Indonesia dalam menerapkan Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPSPM), Kamis, 6 Juni 2024 bertempat di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK, Jakarta. Tak kurang dari 130 undangan hadir dari unsur Direktur Kepatuhan Bank Umum se Indonesia serta sejumlah pejabat di lingkungan PPATK. Acara juga dihadiri secara daring oleh sejumlah 300 undangan perwakilan bidang APUPPT bank umum se-Indonesia.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam Keynote Speech yang disampaikan menegaskan bahwa urgensi Rembuk ini sebagai tindak lanjut keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) yang ke-40.
“Pada foum ini, kita akan mengevaluasi satu sama lain, hal-hal apa saja yang sudah baik, dan hal apa yang masih perlu kita perbaiki secara cepat dan tepat, baik dari PPATK ke pihak Bank Umum maupun sebaliknya,” lanjut Ivan.
Ia juga menekankan pentingnya seluruh peran pihak pelapor sebagai garda depan pencegahan terjadinya pencucian uang di Indonesia.
“Kewajiban pelaporan telah diatur oleh Undang-Undang. Artinya peran Bank Umum sebagai salah satu pihak pelapor untuk melaporkan sesuai peraturan yang berlaku adalah wajib. Hal ini untuk merekam beragam cerita yang terpecah-pecah dalam sebuah transaksi menjadi sebuah cerita yang benar tentang adanya suatu proses pencucian uang. Saya percaya, melalui rembuk ini kita bisa menyatukan persepsi dan cita-cita bersama untuk Indonesia Bebas Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, maupun PPSPM,” tutupnya.
Keberadaan Indonesia di kancah Internasional dalam kontribusinya untuk menegakkan APUPPT PPSPM secara global telah menjadi sorotan dunia. Untuk itu perlu penguatan beragam unsur APUPPT PPSPM di Indonesia, salah satunya dalam pemenuhan sejumlah Intermediette Outcome (IO) yang perlu ditingkatkan secara optimal dan adaptif, terutama terkait kepatuhan dan pengawasan pihak pelapor.
Acara dilanjutkan dengan diskusi penyampaian hasil evaluasi dari pihak PPATK kepada Bank Umum, dan penyampaian saran dan masukan bagi PPATK dari Bank Umum selaku pihak pelapor. Dari diskusi tersebut, disepakati solusi dan komitmen bersama untuk melakukan perbaikan atas kekurangan yang ada serta meningkatkan kualitas hal-hal yang sudah baik, terutama dalam hal pengelolaan sistem pelaporan yang komprehensif serta peningkatan kualitas dan kuantitas pelaporan dari Bank Umum kepada PPATK. (UFI)