PPATK – BPKH Komit Bersama Menjaga Integritas Pengelolan Keuangan Haji
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Kamis, 7 November 2024 di Hotel JW Marriott Hotel,Jakarta Selatan. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih yang mewakili Kepala PPATK, serta Kepala BPKH, Fadlul Imansyah.
Secara umum, isi dari Nota Kesepahaman ini mencakup pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait pengelolaan keuangan haji maupun Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), dan penguatan pengawasan keuangan haji.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Bidang Manajemen Risiko, Hukum, dan Kepatuhan, Acep Riana Jayaprawira.
“Kami sangat menyadari, beragam potensi kejahatan keuangan dapat muncul, dan kami ingin kerja sama ini dapat mencegah hal tersebut terjadi,” ungkap Acep.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK menyatakan bahwa kolaborasi ini menegaskan komitmen kedua lembaga dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang serta tindak pidana lainnya dalam pengelolaan keuangan haji.
“Kemajuan global membawa beragam tantangan, salah satunya semakin maraknya kejahatan keuangan. Nota Kesepahaman ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan dana Haji di Indonesia yang bersih,” tegas Deputi wanita pertama di PPATK ini.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, diharapkan memperkuat kerja sama dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan Haji, guna menjaga amanah masyarakat Indonesia dalam melaksanakan ibadah Haji. (AFA/MT)