Jaga Data, Tangkal Uang Kotor: PPATK dan BSSN Perkuat Kerja Sama Siber Nasional

Depok, 8 Oktober 2025 – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi menjalin kerja sama strategis dalam bidang keamanan siber dan integritas data melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Auditorium Roebiono Kertopati, BSSN, Bojongsari, Depok, pada Rabu (8/10).

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Utama PPATK, Irjen Pol. Alberd T.B. Sianipar dan Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo, serta disaksikan oleh Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan penandatanganan PKS antara BSSN dengan empat kementerian/lembaga lainnya, yakni Kementerian PANRB, Kementerian Pertanian, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkait penempatan lulusan Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN).

Kerja sama antara PPATK dan BSSN dinilai sangat penting dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks, khususnya dalam penguatan sistem keamanan siber, integritas data, serta kemampuan deteksi terhadap kejahatan ekonomi yang memanfaatkan ruang digital.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat ketahanan sistem informasi dan pengawasan terhadap potensi kejahatan ekonomi digital, termasuk pencucian uang yang kini banyak dilakukan melalui sistem berbasis teknologi,” ujar Irjen Pol. Alberd T.B. Sianipar.

Melalui kolaborasi ini, PPATK berharap dapat mengembangkan kapasitas teknologi dan sumber daya manusia dalam mendukung tugas intelijen keuangan nasional, sekaligus memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menjaga keamanan ruang siber Indonesia.