Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Jakarta -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghadiri kegiatan Konfrensi Pers Bersama Pengungkapan Jaringan Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) (7/2) Konfrensi pers ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN, Martinus Hukom.

"Kejahatan narkoba merupakan kejahatan kemanusian. Negara perlu hadir dalam mencegah dan memberantas tindak pidana narkotika" ungkap Martinus.
Lebih lanjut Kepala BNN mengungkapkan salah satu upaya menghadapi tindak pidana tersebut BNN tidak dapat bekerja sendiri, perlu kerja sama dan kolaborasi dengan stakeholder terkait.
Keberhasilan pengungkapan ini, tidak lepas dari partisipasi seluruh lapisan masyarakat. 

Dalam pengungkapan jaringan ini BNN memusnahkan barang bukti antara lain 27.108,05 gram sabu-sabu dan 3.866 gram daun kering cathinone. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan 4 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang.

Dalam konfrensi pers tersebut Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK, Moh Irhamni mengatakan PPATK mendukung dan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BNN." PPATK terus berkomitmen untuk menelusuri aliran asset hasil peredaran narkotika ini" pungkas Irhamni.

Lebih lanjut Irhamni menyampaikan kedepannya PPATK bersama BNN dan Stakeholder terkait lainnya meningkatkan kerja sama dan strategi untuk dapat mengungkap TPPU dari tindak pidana narkotika.

Konfrensi Pers ini dihadiri oleh PPATK, Direktorat Narkoba Polri, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kepala KPU Bea dan Cukai Batam, Kejaksaan Agung dan Drug Enforcement Administration (DEA).-- Dyv