Siaran Pers : Penghargaan Bank Dunia untuk PPATK

| 0

 

Senin, 21 September 2020

Di tengah pandemi Covid-19, kabar baik itu datang. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan penghargaan dari ¬Bank Dunia dalam 

Best Egmont Case Awards 2020 (BECA) sebagai pemenang 2020 World Bank’s Stolen Asset Recovery Initiative (StAR) Recognition. Dalam kompetisi tahunan yang diselenggarakan sejak tahun 2011 oleh the Egmont Group, Indonesia berhasil memperoleh penghargaan tersebut dari 24 kasus yang berasal 19 negara/yurisdiksi yang mengikuti kompetisi tersebut. The Egmont Group merupakan organisasi internasional yang menghimpun lembaga intelijen keuangan di seluruh dunia, dengan PPATK termasuk bagian di dalamnya.

Penghargaan ini diberikan kepada negara yang mengirimkan penanganan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi yang di dalamnya terdapat proses pengembalian aset yang baik sehingga memberikan manfaat kepada negara yang bersangkutan. Penghargaan disampaikan Bank Dunia kepada PPATK, karena kasus yang disampaikan telah memenuhi kriteria yang baik dan kompleks dalam penanganan perampasan aset TPPU di bidang korupsi. Nilai tambah lainnya adalah, kasus tersebut melibatkan kerja sama domestik dan internasional yang komprehensif dengan aparat penegak hukum serta unit intelijen keuangan negara lain. 

PPATK menyampaikan 4 contoh kasus pencucian uang dan kolaborasi dalam rangka perampasan aset. Secara garis besar, kasus pertama terkait dengan narkotika dan TPPU, kasus kedua terkait dengan kejahatan di bidang cukai dan kepabeanan dan TPPU, dan kasus ketiga terkait peran PPATK dalam mengungkap jejaring narkotika dengan menganalisis data Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana dari/ke Luar Negeri (LTKL) yang disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan. Sedangkan kasus keempat terkait dengan perkara korupsi.

 

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini. Ia mengapresiasi terjalinnya kerja sama domestik dan internasional yang baik, sehingga penanganan berbagai perkara TPPU, pendanaan terorisme, dan kejahatan keuangan terkait lainnya dapat tergarap dengan optimal. “Upaya untuk mempertajam kinerja PPATK tidak bisa dilepaskan dari peningkatan koordinasi dengan berbagai lembaga di level nasional dan internasional. Apresiasi untuk semua pihak yang telah mendukung upaya bersama pencegahan dan pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Kepala PPATK.

Kepala PPATK melanjutkan bahwa saat ini PPATK merupakan role model kelembagaan bagi lembaga intelijen keuangan di berbagai negara. Dengan posisinya yang langsung di bawah Presiden, berimplikasi pada leluasanya gerak PPATK, termasuk dalam mendapatkan akses informasi langsung kepada lembaga keuangan (bank dan non-bank), termasuk penyedia barang dan jasa.

Pemberian penghargaan untuk PPATK diberikan dalam acara tahunan the Egmont Group, yakni Egmont Plenary Meeting yang sedianya akan diselenggarakan di Oaxaca City, Meksiko. Akan tetapi, pelaksanaannya harus tertunda karena pandemi, yang membuat informasi penghargaan diterima PPATK melalui jejaring pertukaran informasi the Egmont Group yang dimiliki oleh 165 negara / yurisdiksi. Informasi penghargaan ini juga dapat diperoleh melalui situs the Egmont Group dengan tautan https://egmontgroup.org/en/content/2020-beca-winner serta terkait World Bank’s StAR Initiative melalui tautan https://star.worldbank.org/.

Penghargaan yang diperoleh PPATK meneruskan torehan prestasi positif dalam gelaran BECA yang digelar tiap tahunnya. Pada tahun 2014, PPATK mempresentasikan tipologi kasus pendanaan terorisme yang terkait dengan peretasan situs komersial serta pencucian uang. Di tahun 2015, disampaikan terkait dengan analisis proaktif PPATK dalam pengungkapan kasus terorisme melalui skema donasi dan penyalahgunaan yayasan. Sedangkan di tahun 2017, PPATK mengangkat isu mengenai kontribusi pendekatan follow the money dalam mencegah aksi terorisme. Sementara di tahun 2018, PPATK mempresentasikan penanganan perkara KTP elektronik, yang melibatkan skema U-turn global.

Dokumen Siaran Pers dapat diunduh DI SINI

*****

 

Narahubung Media:

M. Natsir Kongah

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK

Email: natsir.kongah@ppatk.go.id

Telp: 0813 8668 4827

www.ppatk.go.id

Twitter @PPATK; Facebook @PPATKRI; Instagram @ppatk_indonesia

Submit