PPATK dan Komisi Yudisial Perkuat Kerja Sama untuk Mendukung Integritas Hakim
Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menerima audiensi Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan beserta jajaran di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (9/7). Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama kedua lembaga, khususnya dalam mendukung pengawasan integritas hakim melalui optimalisasi pertukaran data dan informasi.
Dalam sambutannya, Kepala PPATK menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi Yudisial serta berharap proses perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) yang tengah berjalan dapat menghasilkan kerja sama yang lebih konkret dan efektif.
"PPATK siap mendukung kebutuhan Komisi Yudisial sesuai kewenangan yang dimiliki. Ke depan, pertukaran informasi diharapkan dapat semakin optimal," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala PPATK menjelaskan bahwa selama lima tahun terakhir PPATK telah menyampaikan puluhan Hasil Analisis kepada KY, baik secara reaktif maupun proaktif, untuk mendukung pelaksanaan tugas KY, termasuk penelusuran dugaan pelanggaran yang melibatkan hakim.
Ketua Komisi Yudisial menegaskan bahwa dukungan PPATK sangat penting dalam pelaksanaan tugas KY, terutama untuk menelusuri rekam jejak keuangan calon hakim agung maupun hakim yang sedang menjalani proses pemeriksaan. “Kerja sama kedua lembaga akan memperkuat upaya membangun lembaga peradilan yang berintegritas dan mencegah tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang,” ungkapnya
Lebih lanjut Ketua KY menekankan sinergi dengan PPATK akan memperkuat pengawasan integritas hakim melalui pertukaran data dan informasi. “Untuk poin penguatan tersebut akan dijabarkan dalam nota kesepahaman nantinya,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala PPATK menyampaikan bahwa seluruh permintaan informasi dari KY telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. PPATK juga berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas layanan dan memperkuat koordinasi dengan KY.
Kedua lembaga sepakat untuk terus memperkuat implementasi kerja sama melalui optimalisasi pertukaran informasi, evaluasi pelaksanaan Nota Kesepahaman, serta koordinasi yang lebih intensif. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Wakil Ketua KY, Anggota KY, Sekretaris Jenderal KY dan sejumlah pejabat lain di lingkungan KY. Sedangkan dari PPATK turut hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK serta perwakilan pejabat di lingkungan PPATK. DF