Siaran Pers : Pencanangan Renaksi BIG-25: Rencana Aksi Reformasi Birokrasi PPATK Tahun 2021

| 0

 

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencanangkan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2021, Selasa, 19 Januari 2021, yang disebut dengan Renaksi BIG-25. Pencanangan ini dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini bertujuan untuk membangun awareness dan komitmen seluruh insan PPATK untuk dapat melaksanakan agenda reformasi birokrasi secara menyeluruh, partisipatif, dan terukur.

Sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo dalam Pertemuan Tahunan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Tahun 2021, saat ini PPATK tengah melaksanakan transformasi kelembagaan guna mewujudkan PPATK sebagai world class financial intelligence unit dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan. Transformasi kelembagaan ini salah satunya akan diwujudkan melalui komitmen pelaksanaan Renaksi BIG-25 yang terdiri atas 8 Area Perubahan, 16 Hasil yang Diharapkan, dan 25 Rencana Aksi. Delapan Area Perubahan tersebut terdiri atas pengawasan, akuntabilitas, deregulasi, tata laksana, kelembagaan, SDM aparatur, manajemen perubahan, dan pelayanan publik.

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, tegas menyatakan bahwa reformasi birokrasi di PPATK tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga relevan dalam konteks membangun semangat nasionalisme dan penguatan organizational culture di PPATK. “Melalui pencanangan Renaksi BIG-25, kami berharap mendapat dukungan penuh dari Menteri PANRB dalam upaya membangun organisasi PPATK yang lebih efektif dan dinamis, guna berkontribusi lebih besar dalam menjaga integritas dan stabilitas perekonomian dan sistem keuangan Indonesia,” kata Kepala PPATK dalam pembukaan acara.

Kepala PPATK juga menyampaikan harapannya kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai PPATK agar terus membuat terobosan dan inovasi yang mutakhir, guna optimalisasi kerja sekaligus percepatan pemenuhan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Ia juga berpesan agar seluruh insan PPATK memegang teguh loyalitas pada NKRI dan Pancasila, menjaga integritas dan kehati-hatian, menjunjung profesionalisme, kemandirian, serta terus menjaga kerahasiaan data dan informasi. “Saya mengajak seluruh personel PPATK untuk bekerja keras, cerdas, ikhlas, cepat, tepat, dan bersama mengimplementasikan Renaksi BIG-25,” lanjut Kepala PPATK.

Dalam Ceramah Reformasi Birokrasi dan Wawasan Kebangsaan,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menyampaikan pentingnya setiap Kementerian/Lembaga membangun komitmen dan budaya inovasi, khususnya guna mewujudkan tiga sasaran strategis Reformasi Birokrasi Nasional, yang terdiri atas birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima.

“Perubahan mindset dan culture harus terus didorong agar birokrasi dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” imbuh sosok yang pernah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri tersebut.

Dalam konteks implementasi Reformasi Birokrasi, sejumlah kerja dan capaian telah dan sedang berjalan dalam mendukung kebijakan Pemerintah. Capaian tersebut antara lain diwujudkan dalam penerapan sistem merit dan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan, penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, penetapan Roadmap Reformasi Birokrasi PPATK, reorganisasi, hingga upaya membangun budaya organisasi yang sejalan dengan peran PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan dan berdasarkan atas Pancasila dan UUD 1945.

PPATK juga berkontribusi dalam mendukung keterpilihan penyelenggara negara dengan rekam jejak bersih. Hal itu diwujudkan dalam bentuk pelaksaan fungsi fit and proper guna menyeleksi kandidat yang akan menempati posisi penting di berbagai lembaga strategis. Peran PPATK dalam proses ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2012 tentang Peningkatan Pengawasan dalam Rangka Mewujudkan Aparatur Negara yang Berintegritas, Akuntabel, dan Transparan. Sepanjang tahun 2020, PPATK melaksanakan fungsi fit and proper untuk 8 Kementerian, 4 Lembaga Pemerintah Non Kementerian, 4 Lembaga Non Struktural, 1 Lembaga Yudikatif, 1 Penyedia Jasa Keuangan, dan 1 Pemerintah Daerah.

Pencanangan Renaksi BIG 25 dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat Eselon I dan II PPATK dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19, dan seluruh pegawai PPATK yang berpartisipasi secara virtual. Turut hadir juga Staf Khusus
Menteri PANRB Bidang Penanganan Radikalisme, Staf Khusus Menteri PANRB
Bidang Pelayanan Publik dan Umum, dan Inspektur Kementerian PANRB.

*****

Narahubung Media

 

M. Natsir Kongah

Pranata Humas Ahli Madya

Email: natsir.kongah@ppatk.go.id

Telp: 0813 8668 4827

 

Tri Andriyanto

Pranata Humas Ahli Pertama

Email: tri.andriyanto@ppatk.go.id

Telp: 0812 8591 2411

 

 

 

Submit