PPATK Peringati Acara Puncak 2 Dekade Gerakan APU PPT

| 0

 

JAKARTA, 18 April 2022 - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar diskusi (talk show) bertema “Menelusuri Jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal, Menjerat Pelaku Penipuan” untuk mengedukasi masyarakat terhadap produk investasi yang aman serta mencegah masyarakat menjadi korban penipuan produk investasi dengan platform binary option dan robot trading.

Talk show tersebut diselenggrakan  dalam rangkaian peringatan 2 Dekade Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pembiayaan Terorisme (APUPPT) dihadiri sejumlah narasumber yang kompeten di bidang masing-masing dan diselenggarakan secara hibrid pada Senin (18 April 2022). Selain itu dalam acara ini juga dilakukan penandatangan peluncuran Perangko bertema 2 Dekade APU PPT.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana,  menjelaskan  perkembangan teknologi digital perbankan memberikan benefit berupa efisiensi, kecepatan, dan kemudahan dalam transaksi perbankan dan keuangan. Namun, teknologi digital juga dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan dalam melakukan pencucian uang hasil investasi ilegal. Kondisi ini menjadikan modus pencucian uang (money laundering) menjadi lebih masif, rumit, dan semakin sulit diidentifikasi.

"Menyusul maraknya kegiatan penipuan dan investasi ilegal, khususnya melalui platform binary option dan robot trading, PPATK menginisiasi talk show dengan tema “Menelusuri Jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal, Menjerat Pelaku Penipuan”. Ini bertujuan untuk memberi tambahan pengetahuan bagi masyarakat agar dalam berinvestasi tidak tergiur dengan iming-iming imbal hasil yang tinggi," ujarnya saat memberikan sambutan talkshow PPATK, Senin (18/4/2022).

PPATK, menurutnya, terus menelusuri aliran uang yang diduga terindikasi dengan investasi ilegal dengan menghentikan sementara transaksi dengan  nilai total Rp 588 miliar dengan jumlah 345 rekening.

Ivan menegaskan, modus yang digunakan oleh pelaku juga kian beragam untuk menyembunyikan atau menyamarkan dana hasil investasi ilegal tersebut. Salah satu modusnya dengan menyimpan dana tersebut dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain, serta dipindahkan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi.

Dia menambahkan, untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan dan investasi ilegal, perlu memastikan legalitas perusahaan sektor jasa keuangan tersebut yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan legalitas perusahaan pada instansi terkait sesuai dengan kegiatan usaha. "Hal terpenting adalah diperlukan adanya edukasi dan peningkatan literasi agar masyarakat tidak menjadi korban atas penipuan dan investasi ilegal."

Sementara itu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan langkah-langkah PPATK ke depan untuk memerangi para pelaku kejahatan lingkungan yang merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan hidup. “Saya meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan seluruh pemangku kepentingan APU PPT dalam forum ini, untuk menutup seluruh peluang munculnya kejahatan keuangan di bidang lingkungan hidup, atau Green Financial Crime, dan memiliki tekad yang sama untuk secara tegas memberantas tindak kejahatan terhadap lingkungan.

ARAHAN PRESIDEN

Dalam Pertemuan Koordinasi dan Arahan Presiden RI di Peringatan Dua Dekade Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Indonesia: "Fight Against Green Financial Crime" di Istana Negara, Senin pagi (18/4/2022), Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada PPATK dan para pemangku kepentingan yang telah bekerja keras untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

“Apa yang telah dicapai selama 2 dekade ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Tantangan yang akan dihadapi di masa depan semakin berat dan potensi kejahatan cyber semakin meningkat, muncul berbagai modus dan bentuk baru TPPU dan TPPT. Pencegahan TPPU dan TPPT tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri, kita perlu bekerja keras bersama-sama untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. Diperlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah industri keuangan dan seluruh masyarakat untuk sinergi dan penegakan hukum berkeadilan, upaya pengembalian dan pemulihan keuangan negara, memberikan kepastian hukum kepada investor, dan membagun sistem keuangan lebih kuat berintegritas, dan berkelanjutan,” tegas Jokowi.

Menurutnya, dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin massif, rumit, dan kompleks, Presiden memberikan beberapa arahan.

Pertama, perlu terus melakukan terobisan secepatnya dalam transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, terobosan hukum atas permasalahan fundamental.

Kedua, PPATK perlu meningkatkan layanan digital, platform pelayanan baru, menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki secara digital, lengkap, real time, terintegrasi, dan mampu melayanani seluruh pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, dan akurat.

Ketiga, seluruh kementerian dan lembaga, PPATK sebagai focal point dan Financial Intelligence Unit (FIU) harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat yang telah melewati batas negara dan menjadi kejahatan internasional. Antisipasi sedini mungkin untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan keuangan dan antisipasi kejahatan ekonomi seperti cybercrime dan kejahatan lainnya.

 

Sementara itu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan langkah-langkah PPATK ke depan untuk memerangi para pelaku kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes/GFC) yang merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan hidup. “Saya meminta kepada PPATK dan seluruh pemangku kepentingan APU PPT dalam forum ini, untuk menutup seluruh peluang munculnya kejahatan keuangan di bidang lingkungan hidup, atau Green Financial Crime, dan memiliki tekad yang sama untuk secara tegas memberantas tindak kejahatan terhadap lingkungan,” tegas Kepala PPATK.

 

Hadir sebagai narasumber  dalam Talkshow Menelusuri Jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal, Menjerat Pelaku Penipuan”  adalah Tongam Lumban Tobing (Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK/Ketua Satgas Waspada Investasi), Aldison, S.H. (Kabiro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti), Yudhi Wibisana, (Wakil Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah), Jeth Soetoyo  ( Founder dan CEO PT Pintu), Kompol Aditya Cahya S, S.Kom (Kanit V Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) dan Oscar Adam Darmawan (Pendiri PT. Indodax Nasional Indonesia) serta Dr. Edmon Makarim, S.H., LL.M. (Dekan Fakultas Hukum UI) hadir secara online.

 

****

Narahubung Media

M. Natsir Kongah

Koordinator Kelompok Substansi Humas

Email: natsir.kongah@ppatk.go.id

Telp: 0813 8668 4827

UNDUH DOKUMEN SIARAN PERS DI SINI

 

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar