PPATK Dukung Penuh KTT ASEAN Ke-43

| 0

 

Jakarta, 4 September 2023

B/004/HM.02.07/VIII/2023

 

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara akan berlangsung di Jakarta pada tanggal 5-7 September 2023 mendatang, komitmen kerja sama strategis antar negara-negara anggota dan kawasan Indo-Pasifik semakin ditingkatkan lagi. Pada perhelatan besar ini, Joko Widodo, Presiden Indonesia selaku pemegang Keketuaan ASEAN 2023 akan memimpin 12 pertemuan strategis yang digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta.

Konferensi yang menghadirkan para anggota ASEAN pada tahun ini mengusung tema “ASEAN Matters Epicentrum of Growth" yang bermakna bahwa Indonesia ingin menjadikan ASEAN tetap penting dan relevan bagi masyarakat ASEAN dan dunia baik sebagai motor perdamaian maupun kesejahteraan kawasan.

Ada tiga pilar utama yang dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN ini. Ketiga pilar tersebut adalah ASEAN Matters, Epicentrum of Growth, dan ASEAN Outlook on the Indo-Pacifik (AOIP). Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa PPATK sebagai salah satu financial intelligence unit (FIU) di Asia Tenggara ikut mendukung pilar kedua (Epicentrum of Growth) KTT Ke-43 ASEAN tersebut.

Sebagai Financial Intelligence Unit (FIU), PPATK akan berfokus pada penguatan stabilitas sistem keuangan di kawasan ASEAN dengan pencegahan dan pemberantasan pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan Against Green Financial Crime (GFC).

Salah satu bentuk penguatan kontribusi PPATK yang sudah dilakukan di antaranya penandatanganan MOU financial intelligence unit yang ada di ASEAN dan sekitarnya.

Kontribusi lain yang dilakukan oleh PPATK adalah diterbitkannya dokumen Regional Threat Assessment: Transnational Laundering of Corruption Proceeds, yang memetakan aliran dana kejahatan pencucian uang yang berasal dari hasil korupsi. Terselesaikannya dokumen asesmen ini tidak lepas dari kolaborasi yang baik antara PPATK dengan lembaga intelijen keuangan Australia (AUSTRAC), Brunei Darussalam (AMBD), Filipina (AMLC), Malaysia (UPW-BNM), Selandia Baru (NZFIU), Singapura (STRO), dan Thailand (AMLO). Usaha ini ditempuh sebagai bentuk kerja sama dan kolaborasi dengan counterpart PPATK dalam hal pencegahan dan pemberantasan pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pemberantasan green financial crime.

Selain itu, menurut Ivan, PPATK melakukan pendampingan terhadap FIU-FIU lain di ASEAN agar dapat menjadi anggota tetap dari Egmont Group, melalui serangkaian proses assessment, onsite visit, dan kriteria-kriteria lainnya yang sudah ditetapkan Egmont Group seperti pembentukan kerangka hukum dan technical assistance. Hasilnya, sponsorship PPATK memberikan sumbangsih yang signifikan bagi perkembangan FIU Timor Leste dan Laos.

Ivan juga menambahkan bahwa pertukaran informasi intelijen dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) PPATK dengan berbagai counterparts di luar negeri dan kawasan pun secara aktif terus dilakukan. Hal ini sebagai upaya peningkatan kapasitas meliputi peningkatan operasional dan peningkatan mutu SDM PPATK.

Sejak 2015 PPATK juga sudah menjadi inisiator/founder Counter Terrorism Financing Summit (CTF Summit), semacam forum kolaborasi regional mencakup tidak hanya FIU tetapi juga private sector dari negara-negara peserta. Dari forum ini lahir Financial Intelligence Consultative Group (FICG) beranggotakan 12 negara dari kawasan Asia Pasifik. Di dalamnya ada pertukaran informasi, pengetahuan, dan beberapa program terkait APU PPT, pendanaan proliferasi, dan salah satu isu baru di ASEAN yaitu green financial crime (GFC).

“Melalui forum ini (FICG) PPATK bersama anggota lainnya berhasil menyusun Illegal Wilfdlife Threat Assessment, yaitu pengawasan terhadap perdagangan satwa liar, yang menjadi salah satu fokus/prioritas penanganan GFC oleh PPATK,” tutupnya.

 

****

M. Natsir Kongah

Koordinator Kelompok Substansi Humas

Email  : natsir.kongah@ppatk.go.id

Telp   : 0813 8668 4827

Unduh dokumen Siaran Pers di sini 

       
 
   
 
Submit