Kepala PPATK: Penjadwalan On Site Visit MER Ditunda Hingga Tahun Depan

| 0

 

Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transkasi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae memimpin Rapat Koordinasi Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) (5/10). Rapat yang diselenggarakan secara daring ini dihadiri oleh seluruh perwakilan instansi yang tergabung dalam Komite TPPU.

“Komite TPPU memiliki peran yang sangat penting dalam rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme” kata Dian saat membuka rapat. Lebih lanjut Dian menjelaskan pentingnya peran dari Komite TPPU ialah dalam hal merumuskan arah, kebijakan, dan strategi serta mengoordinasikan langkah-langkah yang diperlukan dalam penguatan Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Teorrisme (APU-PPT) di Indonesia.

Saat ini Indonesia sedang menghadapi penilaian terhadap proses untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), yaitu Mutual Evaluation Review (MER). Indonesia telah menjadi Observer FATF sejak Juni 2019.

Tahap krusial dalam MER FATF, yaitu penilaian oleh assessor datang Indonesia (on-site visit) telah beberapa kali ditunda atau dijadwalkan ulang karena pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020.

Penjadwalan on-site MER sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 1-17 November 2021 secara hybrid atau campuran antara tatap muka dan virtual. Namun demikian, Presiden FATF menyampaikan surat resmi pada tanggal 22 September 2021 penjadwalan tersebut kembali ditunda hingga ada keputusan FATF Plenary pada bulan Oktober 2021.

Dian mengungkapkan PPATK telah berusaha melakukan negosiasi dengan Sekretariat FATF perihal penundaan jadwal tersebut. “Kemungkinan akan diselenggarakan pada Juli atau Agustus 2022” papar Dian.

“PPATK mengapresiasi atas berbagai kinerja dan upaya dalam membangun sistem APU PPT yang sesuai dengan standar baku dari FATF” tutup Dian. (DF)

Submit