PPATK Bangun Sistem Deteksi Dini Awasi Dana Program MBG
PPATK Bangun Sistem Deteksi Dini Awasi Dana Program MBG
Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembangunan Sistem Deteksi Dini untuk mengidentifikasi transaksi keuangan yang mencurigakan dan berpotensi disalahgunakan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara PPATK dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang digelar di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (23/7). Rapat dipimpin Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi, dan dihadiri para kepala divisi anti pencucian uang (Anti-Money Laundering/AML) dari lima bank anggota Himbara: Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan PPATK dan Badan Gizi Nasional (BGN) yang sebelumnya menyatakan perlunya sistem kontrol lebih kuat dalam penyaluran dana MBG, yang pada 2025 dialokasikan sebesar Rp170 triliun.
“Besarnya anggaran dan potensi penyimpangan dalam proses penyaluran menjadi perhatian kita bersama. Meski BGN telah memiliki sistem yang baik, akan lebih baik lagi bila seluruh kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan bergandeng tangan menjaga integritas dan mencegah kebocoran dana, demi mengawal amanat Presiden Prabowo dalam menyukseskan program prioritas nasional ini,” ujar Fithriadi dalam sambutannya.
Kolaborasi lintas lembaga, terutama antara sektor keuangan dan lembaga pengawas, dipandang penting untuk memastikan program strategis seperti MBG berjalan optimal, transparan, dan bebas dari penyimpangan.