Menilik Peran Indonesia dalam Sidang Pleno FATF di Singapura

SINGAPURA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memimpin Delegasi RI dalam pleno organisasi internasional anti-pencucian uang, Financial Action Task Force (FATF) di Singapura, 26-28 Juni 2024. Selama pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia aktif berdiskusi dan memberikan dukungan terhadap beberapa isu penting. Salah satunya, Indonesia memberikan intervensi serta dukungan terhadap pembahasan Mutual Evaluation yang sedang dijalani India dan Kuwait, serta mendukung pelaksanaan action plan proses International Cooperation Review Group (ICRG) untuk negara-negara ASEAN yang meliputi Filipina, Myanmar, dan Vietnam. Indonesia juga menyampaikan posisi resmi dalam revisi Rekomendasi 16 FATF dan catatan interpretatifnya, serta mendukung program prioritas Elisa de Anda Madrazo dari Meksiko sebagai Presiden FATF periode 2024-2026. Dalam kegiatan ini, hasil sidang Pleno FATF juga menetapkan laporan Follow-up Report (FUR) Indonesia yang pertama sejak resminya Indonesia menjadi anggota penuh FATF pada tahun 2023 lalu.

Alternate Head of Delegation (HoD) Indonesia dalam Pleno FATF, Tuti Wahyuningsih, menyebut bahwa Pleno FATF juga menjadi momen memperkuat kerja sama melalui pertemuan bilateral dengan negara-negara anggota FATF dan FATF Style Regional Bodies (FSRBs). “Indonesia juga memperkuat perannya dengan organisasi internasional seperti Asia Pacific Group on Money Laundering (APG) dan Interpol,” ungkap Tuti yang juga menjabat Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK. Tuti juga menjelaskan upaya penguatan kerja sama di bidang anti-pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal melalui berbagai kegiatan seperti analisis bersama (joint analysis) dan peningkatan kapasitas bagi pemangku kepentingan terkait.

Dalam Pleno FATF ini, seluruh anggota menyetujui Prioritas FATF di bawah kepemimpinan Elisa de Anda Madrazo yang telah resmi menjadi Presiden FATF. Berbagai prioritas tersebut antara berfokus pada inklusi keuangan, memastikan kesuksesan untuk putaran kelima Mutual Evaluation, memperkuat kohesi Global Network, mendukung penerapan Standar FATF yang direvisi secara efektif dan berfokus pada pemulihan aset, kepemilikan manfaat, dan aset virtual, hingga upaya berkelanjutan untuk memerangi pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi.

Pleno FATF kali ini dihadiri lebih dari 200 yurisdiksi dan pengamat dari organisasi internasional. Delegasi RI yang hadir diwakili oleh berbagai lembaga terkait di bidang APU/PPT dan PPSPM yang meliputi PPATK, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. (MR/TA)