Tugas PPATK Jelas, Jaga Integritas Ekonomi Negara

| 0

Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Joni Marsius melakukan Media Visit ke redaksi Harian Rakyat Bengkulu, Senin, 7 Oktober 2019 (Foto: Dimas Bayu Aji)

 

BENGKULU -- Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa salah satu tugas utama PPATK sangat jelas, yaitu menjaga integritas ekonomi negara. Tugas itu diwujudkan dalam bentuk dukungan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan, utamanya pencucian uang. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan media ke Harian Rakyat Bengkulu, Senin (7/10/2019). 

"Dalam pelaksanaan tugasnya, 'musuh' PPATK terbentang meliputi para koruptor, pengedar narkoba, pelaku illegal logging, dan segala jenis kejahatan lainnya yang merugikan negara secara masif," kata Dian.

Lebih lanjut, Dian menekankan bahwa optimalnya penegakan hukum tidak lepas dari upaya membuat jera pelakunya. Sebagai contoh, tidak mungkin koruptor akan kapok bila hukuman yang diterimanya sama sekali tidak menyentuh aset hasil kejahatan yang dikuasainya.

"Solusinya sebenarnya jelas, terapkan komponen pencucian uang sebagai salah satu pasal dalam penyidikan kejahatan keuangan yang serius. Bangun sistem yang hostile terhadap praktik kejahatan yang merugikan keuangan negara," urainya.

Dian melanjutkan penjelasannya mengenai dampak buruk kejahatan keuangan bagi pembangunan negara. Dampak tersebut meliputi terhambatnya pertumbuhan ekonomi, tersendatnya upaya pengentasan kemiskinan, ruang gerak fiskal terbatas, hingga trickle down effect dari penyerapan anggaran negara yang menjadi terbatas.

"Pada akhirnya, masyarakat yang sangat dirugikan karena mengecilnya kue pembangunan yang bisa mereka terima," lanjutnya.

Kunjungan Wakil Kepala PPATK ini diterima oleh General Manager Harian Rakyat Bengkulu, Marsal Abadi dan Pemimpin Redaksi, Riky Dwi Putra. Turut mendampingi dalam kegiatan ini Ketua Kelompok Humas PPATK, M. Natsir Kongah. (TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar