FGD Analisis PESTEL Sempurnakan Hasil Penilaian Indeks Efektivitas Kinerja PPATK 2024

Depok -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas penguatan dan penyempurnaan hasil penilaian Indeks Efektivitas (IE) kinerja PPATK dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2024. FGD yang berlangsung pada 3-4 September 2024 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), Depok ini menitikberatkan pada analisis PESTEL (Politik, Ekonomi, Sosial, Teknologi, Lingkungan, dan Hukum) untuk menyempurnakan dan memperkuat hasil penilaian efektivitas kinerja PPATK dalam menghadapi tantangan kejahatan finansial dari sisi para Pakar di Bidang PESTEL.

Kepala PPATK, Ivan Yustivandana, dalam sambutannya menekankan pentingnya Analisis PESTEL sebagai bagian dari proses bisnis penyusunan Indeks Efektivitas Kinerja PPATK. Tujuannya adalah untuk menemukan celah antara kinerja PPATK dan harapan publik serta para pemangku kepentingan dalam penegakan APUPPT. Dengan demikian, PPATK dapat merancang strategi makro serta kerangka kerja untuk mengurangi celah tersebut. 

"Kita berharap melalui FGD PESTEL ini kita dapat mengidentifikasi gap sehingga dapat disusun langkah-langkah strategis kedepan untuk memperkecil gap antara PPATK dengan kebutuhan masyarakat dalam pencegahan TPPU. Pandangan dan masukan dari para Ahli PESTEL ini, kita dapat mengetahui dan memperoleh alternatif-alternatif strategi untuk menutup kesenjangan antara potential value PPATK dan current value," ujar Ivan.

Adapun diskusi dalam FGD ini melibatkan pakar lintas disiplin ilmu, seperti Burhanuddin Muhtadi dari Indikator Politik Indonesia, Gildas Deograt Lumy dari XecureIT, Harkristuti Harkrisnowo, Meuthia Ganie Rochman, dan Mas Achmad Santosa dari Universitas Indonesia, serta Rimawan Pradiptyo dari Universitas Gadjah Mada. Para ahli memberikan pandangan mendalam tentang cara PPATK dapat meningkatkan efektivitas di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman kejahatan finansial. Selain dihadiri oleh pegawai PPATK, kegiatan ini juga melibatkan akademisi dari 11 universitas di seluruh Indonesia serta konsultan APUPPT, yang turut berkontribusi penting dalam seluruh rangkaian pengukuran IE.

Lebih lanjut FGD menghasilkan sejumlah rekomendasi penting yakni pada aspek politik, penekanan diberikan pada pentingnya menangkap peluang kolaborasi dan optimalisasi koordinasi antar lembaga untuk memastikan kebijakan yang efektif. Dalam bidang ekonomi, pakar membahas tentang hal-hal yang harus diperhatikan oleh PPATK dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan transisi ekonomi yang terjadi saat ini. Sementara itu dari sisi tekonologi, PPATK diminta untuk selalu aware bahwa perkembangan teknologi telah mendorong perubahan integrasi berbagai bidang sehingga penanganan ancaman TPPU sudah harus melibatkan lintas sektoral.

Dari sudut pandang sosial, pakar memberikan catatan mengenai pendekatan penyampaian edukasi yang berbeda dalam menghadapi tren transisi demografi penduduk yang saat ini semakin terdigitalisasi. Di sisi hukum, perlunya peningkatan penegakan hukum dalam perampasan aset serta optimalisasi pemanfaatan hasil intelijen keuangan TPPT diidentifikasi sebagai area yang membutuhkan perhatian lebih.

Hasil sementara evaluasi IE kinerja PPATK tahun 2024 menunjukkan adanya peningkatan dari tahun sebelumnya. Di mana sub-indeks pencegahan dan pemberantasan kejahatan finansial tercatat masuk dalam kategori "sangat efektif". Meski begitu, beberapa area, seperti perampasan aset dan penggunaan hasil intelijen keuangan, masih perlu ditingkatkan.

Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT, Supriadi, lebih lanjut menjelaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi landasan penting bagi PPATK dalam menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) lima tahun ke depan. "Semoga IE di tahun 2024 ini dapat menghasilkan alat ukur yang handal yang dapat digunakan PPATK untuk melakukan perbaikan dan perencanaan kinerja kedepan," jelas Supriadi.

Turut Hadir dalam diskusi ini antara lain perwakilan dari Universitas Sumatera Utara, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik Badan Pusat Statistik, Universitas Jember, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Padjajaran, Universitas Andalas, Universitas Sriwijya, dan Universitas Udayana.

Melalui forum ini, PPATK menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi dan meningkatkan efektivitas kinerjanya dalam menghadapi dinamika kejahatan finansial yang semakin kompleks dan  dapat memperkuat peran PPATK sebagai lembaga sentral dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana keuangan di Indonesia. (IN/DF)