19 Januari 2017, 08:02 WIB Telah dibaca : 17 kali
Komplotan Penipu Spesialis Rumah Duka Bermalam Di Polda Metro
| 4.5
Facebook Twitter Whatsapp

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP tentang Bantuan Melakukan Kejahatan dan atau Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dan atau Pasal 5 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit