Belajar Asik Anti Pencucian Uang di SMKN 27 Jakarta

 

Jakarta – Lebih dari 200 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 27 Jakarta mengikuti kegiatan "PPATK Mengajar", yang berkolaborasi bersama Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta,Selasa, 15 Oktober 2024, bertempat di Gedung SMKN 27 Jakarta. 

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendasar kepada para generasi muda di SMKN 27 Jakarta terkait berbagai praktik pencucian uang yang kerap melibatkan para pelajar di masa kini. 

Hadir sebagai narasumber, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT PPATK, Adhitya Abriansyah, yang dengan antusias memberikan paparan menarik terkait literasi keuangan, agar selalu waspada. dengan pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya. 

“Saat ini perkembangan modus kejahatan keuangan sudah semakin canggih seiring kemajuan teknologi. Inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya termasuk melibatkan generasi seperti teman-teman saat ini, di bangku sekolah menengah. Apa yang dimanfaatkan? Yang dimanfaatkan adalah diri teman-teman sendiri, identitas pribadi, dan kepemilikan akun finansial seperti rekening bank dan lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, hal ini dilakukan agar pelaku kejahatan keuangan ini untuk menghindari diketahuinya aktivitas kejahatan keuangan dari berbagai pihak terutama aparat penegak hukum, sehingga mereka tetap bisa menikmati hasil kejahatannya. 
“Itulah yang disebut pencucian uang. Apa saja contohnya? Seperti yang sedang ramai, judi online. Aplikasi judi online sekarang banyak berbentuk macam-macam, misal lewat permainan yang mungkin teman-teman mainkan, lewat investasi saham-trader, maupun modus percintaan seperti Love Scam. Tujuannya cuma satu, agar tidak ketahuan dan sulit dilacak sehingga menggunakan sosok lain atau kita sebut pihak ketiga,” lanjut Adhit.

Oleh karena itu, Adhit menegaskan pentingnya untuk meningkatkan pemahaman literasi keuangan khususnya mengenai praktik tindak pidana pencucian uang. “Ingat! Pencucian uang itu niatnya untuk menguntungkan pelakunya. Sekalipun teman-teman ibaratnya “kecipratan”, kelak akan terendus juga oleh PPATK dan aparat penegak hukum. Jangan mau jadi “tumbal” mereka ya, dan jangan sampai kalian terjebak dalam modus-modus yang pelaku kejahatan keuangan lakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sawah Besar, Prasetyo, juga memaparkan terkait nilai-nilai antikorupsi kepada para murid. Prasetyo mengatakan penanaman nilai-nilai antikorupsi harus sejak dini dilakukan. Sebab, nilai-nilai antikorupsi menjadi bekal kehidupan seseorang di masa yang akan datang, sebagai penuntun jalan agar tidak terjebak dalam praktik-praktik korupsi.
“Logika antikorupsi, tidak ada koruptor yang tiba-tiba jadi koruptor semua sudah dibiasakan dari kecil mungkin secara tidak sadar dari lingkungan masyarakat, rumah atau bahkan dari sekolah. Oleh sebab itu, adik-adik sekalian harus sudah bisa menanamkan nilai ini dalam diri dengan penuh kesadaran, semata untuk hidup yang lebih tenang, dan lebih berfokus menata tujuan hidup dan masa depan yang lebih menjanjikan dengan menuh Semangat dan komitmen,” ujar Prasetyo.

Pada akhir sesi, dilakukan tanya jawab dari narasumber kepada para pelajar yang hadir. Mereka juga sangat  antusias dalam menjawab sejumlah pertanyaan dari para narasumber.

Dalam kegiatan ini, turut dihadirkan Bus Antikorupsi yang semakin menyemarakkan antusiasme para pelajar SMKN 27 Jakarta untuk lebih menggali beragam informasi bersama para penyuluh, yang difasilitasi oleh Pemprov DKI Jakarta. 

Dalam Bus Antikorupsi tersebut terdapat sejumlah permainan antikorupsi dan permainan anti pencucian uang, seperti menyusun puzzle. Para pelajar diminta untuk menyusun puzzle agar untuk menemukan pesan terkait dampak dan bahaya pencucian uang, serta tindakan pencegahannya.

PPATK Mengajar merupakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada masyarakat, khususnya para pelajar, guna membangun pemahaman dan kesadaran pada lembaga pendidikan dalam membentuk generasi muda antipencucian uang. (PUT/MT)