22 Desember 2016, 08:19 WIB Telah dibaca : 134 kali
Perjalanan Kasus La Nyalla dan Kandasnya Tuntutan Jaksa
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

JAKARTA - Tersangka kasus korupsi dan TPPU dana hibah Kadin, Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti telah divonis bebas oleh majelis hakim. Bahkan, Ketua Hakim Sumpeno memerintahkan agar mantan Ketum PSSI itu segera dikeluarkan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit