JAKARTA - Tersangka kasus korupsi dan TPPU dana hibah Kadin, Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti telah divonis bebas oleh majelis hakim. Bahkan, Ketua Hakim Sumpeno memerintahkan agar mantan Ketum PSSI itu segera dikeluarkan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.