Bukan Sekadar Kuliah, PPATK Ingatkan Maba Perbanas Ancaman Pidana di Balik Judi Online
Jakarta – Kemudahan akses teknologi dan layanan keuangan digital saat ini bagaikan pisau bermata dua bagi generasi muda. Di satu sisi menawarkan kepraktisan transaksi, namun di sisi lain menghadirkan risiko serius berupa ancaman kejahatan keuangan, seperti penipuan, penyalahgunaan data pribadi, hingga masifnya jerat judi online (judol). Ketidaktahuan mengenai dampak destruktif judol menempatkan generasi muda pada posisi yang rentan, di mana mereka sering kali tidak menyadari bahwa aktivitas tersebut berpotensi menyeret mereka ke dalam pusaran tindak pidana pencucian uang.
Sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas sistem keuangan Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memandang perlu untuk melakukan intervensi pencegahan sedini mungkin. Untuk mewujudkan hal tersebut, PPATK hadir memberikan pembekalan langsung kepada mahasiswa baru dalam sesi briefing Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Perbanas Institute Tahun 2026, Senin, 14 September 2026, bertempat di Auditorium Perbanas, Jakarta.
Dalam acara yang mengusung tema “KARSA NUSANTARA: Inspiring an Intellectual Generation through Cultural Diversity, Local Wisdom, and Collaborative Innovation” tersebut, Kepala Subbag TU Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT hadir mewakili PPATK sebagai narasumber utama. Di hadapan para calon mahasiswa, narasumber membedah bahaya laten kejahatan keuangan dan dampaknya bagi generasi muda, serta menyoroti risiko penyalahgunaan rekening pribadi.
“Dampak judi online bisa sampai menghilangkan nyawa, karena judi bisa mengakibatkan kecanduan. Pemain judi akan melakukan apapun agar ia tetap dapat memberikan deposit hingga menang dan seterusnya,” jelasnya.
Judi sudah ada sejak dahulu. Tidak ada paksaan bermain judi. Para pelaku judi termasuk judi online bukan korban.
“Kalian jangan sampai menjadi bagian dari mereka. Sekali masuk akan sangat sulit untuk terbebas," tegas Adhitya dalam pemaparannya.
Upaya mencegah mahasiswa terjerat kejahatan keuangan tentu harus diimbangi dengan pemahaman pengelolaan uang yang tepat. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini PPATK turut menggandeng mitra strategis dari PT Pegadaian. Turut hadir Armansyah selaku Deputi Operasional Kantor Wilayah Jakarta 1, PT Pegadaian, yang memberikan edukasi pelengkap mengenai literasi keuangan dengan fokus pada pentingnya berinvestasi secara bijak.
"Tidak ada jalan pintas menuju kemapanan finansial. Godaan judi online seringkali berawal dari mentalitas 'kaya instan' yang keliru dan merusak. Masa depan keuangan yang kuat dan aman harus dibangun melalui literasi yang benar serta kebiasaan berinvestasi yang bijak, legal, dan konsisten sejak kalian duduk di bangku kuliah," ujar Armansyah.
Melalui kegiatan talkshow yang edukatif dan interaktif ini, diharapkan mahasiswa baru Perbanas Institute tidak hanya mampu mengenali risiko dan modus penipuan yang mencurigakan, tetapi juga memiliki kesadaran kritis serta perilaku yang lebih aman dalam beraktivitas keuangan. PPATK berkomitmen untuk terus proaktif melindungi generasi penerus bangsa dari segala bentuk kejahatan finansial demi mewujudkan ekosistem keuangan yang tangguh dan berintegritas. (MT)