PPATK Raih Apresiasi dan Penghargaan di bidang Perpajakan

| 0

 

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam Kategori Pemegang Kepentingan yang memberikan dukungan secara tugas dan fungsi kepada DJP,  Selasa 19 Juli 2022 dalam puncak perayaan Hari Pajak tahun 2022. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Kepala PPATK bersyukur atas capaian ini dan mengatakan sinergi dan kolaborasi PPATK dan DJP telah terjalin dengan solid sejak lama.
"Pencucian Uang di bidang pajak telah menjadi fokus bersama PPATK dan DJP sejak lama dan setiap saat kami senantiasa berkoordinasi dan saling bertukar informasi terkait beragam potensi kejahatan di bidang perpajakan," jelas Ivan.

Dalam momentum puncak perayaan Hari Pajak tahun 2022 ini, DJP juga meresmikan peluncuran Inovasi NIK sebagai NPWP. Acara puncak perayaan Hari Pajak tahun 2022 dilanjutkan dengan gelar wicara Helmy Yahya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Pajak Suryo Utomo, tokoh reformasi Darmin Nasution, dan pengusaha Chairul Tanjung. (AJI/UFI)

Submit