Laporan FATF: Perkembangan Gaming dan Perjudian Memperluas Risiko Keuangan Ilegal

Ringkasan Eksekutif dan Indikator Risiko Keuangan Ilegal

Financial Action Task Force (FATF) menerbitkan laporan Risks of Gaming and Gambling yang mengkaji perkembangan risiko pencucian uang, pendanaan terorisme (terrorist financing), dan pendanaan proliferasi pada sektor gaming dan gambling (perjudian) yang terus berkembang seiring dengan peningkatan penggunaan platform maupun pembayaran online/daring lintas negara. Indonesia turut berpartisipasi dan berkontribusi aktif dalam penyusunan laporan ini sebagai anggota tim proyek FATF yang terlibat dalam pembahasan dan pengembangan analisis risiko sektor gaming dan gambling.

Berdasarkan temuan FATF, risiko pencucian uang melalui aktivitas perjudian tetap menjadi perhatian utama di banyak yurisdiksi. Kasino dan taruhan olahraga, baik yang beroperasi secara fisik maupun daring memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan beberapa bentuk perjudian lainnya. Sementara itu, meskipun aktivitas gaming/permainan memiliki beberapa karakteristik yang sama dengan perjudian, namun penyalahgunaannya untuk pencucian uang masih terjadi dalam skala yang lebih terbatas.

Laporan FATF ini juga menyoroti terkait dengan meningkatnya keterkaitan antara platform gaming dan perjudian dengan media sosial dan berbagai platform digital lainnya. Keterhubungan tersebut seringkali dimanfaatkan untuk mendukung berbagai aktivitas ilegal, termasuk promosi perjudian ilegal, perekrutan pihak perantara perjudian, hingga aktivitas yang berkaitan dengan pendanaan terorisme. FATF juga mencatat bahwa penyalahgunaan sektor perjudian sering kali berkaitan dengan kejahatan lain seperti korupsi, penipuan berbasis teknologi, jaringan pencucian uang profesional, dan kejahatan terorganisir lainnya.
Salah satu perhatian utama yang diidentifikasi FATF adalah maraknya perjudian ilegal dan perjudian lintas negara yang beroperasi tanpa izin dari otoritas setempat. Di sejumlah negara, ukuran pasar perjudian ilegal bahkan melampaui pasar perjudian yang legal. Kondisi tersebut diperburuk oleh perkembangan teknologi yang memungkinkan pelaku dan pengguna mengakses layanan secara lebih mudah dan anonim.

Indikator Risiko Keuangan Ilegal

Selain memetakan risiko, FATF juga menerbitkan sejumlah indikator risiko (red flag indicators) yang dapat membantu otoritas dan pelaku usaha mengidentifikasi potensi penyalahgunaan sektor gaming dan gambling untuk tujuan pencucian uang, pendanaan terorisme, maupun pendanaan proliferasi. FATF menegaskan bahwa satu indikator tidak selalu menunjukkan adanya aktivitas ilegal, namun kombinasi beberapa indikator dapat menjadi dasar untuk peningkatan pemantauan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa indikator yang disoroti FATF antara lain:

  • Platform dan Struktur Usaha: Penggunaan struktur kepemilikan yang tidak transparan, kelemahan proses verifikasi dan pemantauan pelanggan, ketergantungan kepada pihak ketiga tanpa pengawasan memadai, serta perubahan identitas atau infrastruktur platform secara berulang;
  • Metode Pembayaran dan Aliran Dana: Penggunaan berbagai instrumen pembayaran berisiko tinggi, keterlibatan pihak ketiga yang tidak terkait, perpindahan dana lintas yurisdiksi, serta pola setoran dan penarikan yang tidak sejalan dengan aktivitas permainan;
  • Pola Permainan dan Transaksi: Setoran besar diikuti aktivitas bermain yang terbatas dan penarikan cepat; transaksi dipecah, taruhan dilakukan secara terkoordinasi, atau terdapat pola menang-kalah yang tidak wajar untuk memindahkan nilai;
  • Profil dan Identitas Pelanggan: Identitas, sumber dana, atau profil ekonomi pelanggan tidak sesuai dengan nilai dan pola transaksi serta terdapat penggunaan pihak ketiga, rekening mule (mule account), identitas palsu, perangkat bersama, VPN, atau keterkaitan dengan yurisdiksi dan pihak berisiko tinggi.

Arah Respons

FATF merekomendasikan agar setiap negara dapat meningkatkan pemahaman terhadap ukuran, sifat, dan materialitas sektor gaming dan perjudian diwilayahnya, sembari terus memperkuat perizinan dan pemeriksaan beneficial ownership, menyediakan panduan dan umpan balik mengenai pelaporan TKM, meningkatkan kerja sama nasional dan internasional, serta membangun kemitraan publik-swasta untuk mempercepat pertukaran informasi. Yurisdiksi juga perlu menilai risiko pada pihak ketiga yang menopang ekosistem, termasuk penyedia perangkat lunak, penyedia jasa pembayaran, penyedia jasa keuangan, PAKD, media sosial, dan pasar digital.

FATF juga menekankan pentingnya perhatian terhadap penguatan deteksi perlu diarahkan tidak hanya pada situs atau operator, tetapi juga pada infrastruktur keuangan yang memungkinkan aktivitas tersebut berlangsung. Penggabungan informasi transaksi, rekening, merchant, perangkat, alamat IP, aset virtual, beneficial ownership, dan keterkaitan lintas platform akan memperkuat kemampuan untuk mengidentifikasi jaringan, membekukan dana secara cepat, serta mengganggu aliran keuangan ilegal sebelum dana berpindah ke yurisdiksi lain.

Ringkasan Eksekutif atas laporan FATF terkait Risks of Gaming and Gambling dapat diakses pada tautan sebagai berikut:

https://www.fatf-gafi.org/content/dam/fatf-gafi/publications/risks-of-gaming-and-gambling-2026.pdf.coredownload.pdf