Daftar Negara Berisiko Tinggi Berdasarkan Rilis FATF Plenary Oktober 2025
Dalam upaya global memerangi tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM) , Financial Action Task Force (FATF) telah merilis pembaruan atas daftar negara berisiko tinggi (black list) dan negara dengan peningkatan pengawasan (grey list) pada Oktober 2025. Pembaruan ini berdasarkan hasil sidang pleno FATF yang berlangsung pada 20-24 Oktober 2025 di Paris, Prancis. Negara-negara yang tercantum dalam daftar tersebut dinilai memiliki defisiensi strategis dan fundamental dalam upaya memerangi TPPU, TPPT, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Daftar Negara Berisiko Tinggi (Black List)
FATF menekankan bahwa negara-negara yang masuk dalam black list harus dikenakan Enhanced Due Diligence (EDD). Dalam kondisi tertentu, FATF juga mendorong negara negara lainnya untuk menerapkan langkah-langkah penanggulangan (counter measures) saat melakukan hubungan bisnis atau transaksi keuangan dengan negara yang masuk dalam kategori ini. Negara-negara ini memerlukan perhatian khusus dari komunitas internasional untuk memitigasi risiko yang timbul.
Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK)
FATF menyampaikan keprihatinan mendalam atas kegagalan DPRK dalam mengatasi kekurangan signifikan pada sistem anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PPT) mereka. Aktivitas ilegal DPRK, termasuk yang berkaitan dengan proliferasi senjata pemusnah massal, dinilai terus menjadi ancaman serius terhadap keamanan global. FATF secara tegas menyerukan kepada seluruh negara untuk menerapkan EDD terhadap DPRK dan membatasi hubungan keuangan, termasuk pemutusan hubungan perbankan dengan institusi keuangan DPRK.
Iran
Sejak Juni 2016, Iran telah menyatakan komitmennya untuk memperbaiki defisiensi strategis dalam sistem AML/CFT. Namun hingga kini, Iran belum berhasil menyelesaikan rencana aksi yang disepakati. Setelah sempat menangguhkan sanksi terhadap Iran pada tahun 2018, FATF kembali mengaktifkan langkah-langkah penanggulanan karena kegagalan Iran dalam memenuhi komitmennya. Iran akan tetap berada dalam daftar negara berisiko tinggi hingga memenuhi seluruh rencana aksi, termasuk meratifikasi Konvensi Palermo dan Konvensi Pendanaan Terorisme sesuai standar FATF.
Myanmar
Myanmar menyatakan komitmen untuk mengatasi defisiensi dalam sistem APU/PPT sejak Februari 2020. Namun, tidak terdapat kemajuan substansial setelah berakhirnya batas waktu rencana aksi pada September 2021. Oleh karena itu, FATF menyerukan penerapan EDD yang diperkuat terhadap Myanmar, dengan fokus pada pengawasan transaksi dan aktivitas yang mencurigakan. FATF juga menegaskan pentingnya memastikan agar penerapan rekomendasi FATF tidak menghambat aliran dana untuk bantuan kemanusiaan dan kegiatan organisasi nirlaba (non-profit organization/NPO) yang sah, mengingat situasi krisis kemanusiaan yang dihadapi Myanmar.
Daftar Negara dengan Peningkatan Pengawasan (Grey List)
FATF juga merilis pembaruan daftar negara-negara yang masuk dalam grey list. Negara negara dalam kategori ini secara aktif bekerja sama dengan FATF untuk mengatasi defisiensi dalam sistem APU/PPT dan PPSPM mereka.
Negara-negara yang masuk dalam daftar ini meliputi Algeria, Angola, Bolivia, Bulgaria, Cameroon, Côte d'Ivoire, Democratic Republic of the Congo, Haiti, Kenya, Lao PDR, Lebanon, Monaco, Namibia, Nepal, South Sudan, Syria, Venezuela, Vietnam, Virgin Islands (UK) dan Yemen.
FATF mengimbau agar lembaga keuangan dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mempertimbangkan kekurangan yang masih dimiliki oleh negara-negara tersebut, termasuk dalam melakukan analisis dan mitigasi risiko terhadap transaksi yang dilakukan. FATF juga mengumumkan bahwa Burkina Faso, Mozambique, Nigeria dan South Africa. telah berhasil mengatasi defisiensi mereka dan secara resmi dikeluarkan dari daftar grey list.
FATF dan badan-badan regionalnya (FATF Style Regional Bodies/FSRB) akan terus bekerja sama dengan negara-negara yang masuk dalam kategori black list dan grey list untuk melaporkan kemajuan yang dicapai dalam mengatasi defisiensi strategis yang masih ada. FATF menyambut baik komitmen dari negara-negara tersebut dan akan terus memantau kemajuan pelaksanaan rencana aksi sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan. (RXK)
----
Informasi lebih lanjut mengenai daftar negara dalam black list dapat diakses melalui:
* Call for Action – October 2025 https://www.fatf-gafi.org/en/publications/High-risk-and other-monitored-jurisdictions/Call-for-action-october-2025.html
Sedangkan daftar negara dalam grey list tersedia pada:
* Increased Monitoring – October 2025 https://www.fatf-gafi.org/en/publications/High risk-and-other-monitored-jurisdictions/increased-monitoring-october-2025.html