Indonesia dan Nigeria Perkuat Kolaborasi Global: PPATK–NFIU Resmi Tandatangani Nota Kesepahaman Intelijen Keuangan
Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima kunjungan resmi CEO of Nigerian Financial Intelligence Unit (NFIU) dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), Senin, 1 Desember 2025, mengenai pertukaran informasi, kerja sama operasional, dan penguatan kapasitas terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, serta kejahatan terkait lainnya.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor PPATK, Jakarta, dan dilakukan langsung oleh Kepala PPATK Dr. Ivan Yustiavandana serta CEO of NFIU, Ny. Hafsat Abubakar Bakari. Turut hadir mendampingi yaitu Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Fithriadi Muslim, serta Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya dari Direktorat Strategi dan Kerja Sama Internasional PPATK, Rusli Safrudin dan I Wayan Yasa Nugraha.
MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperluas jejaring kerja sama internasional PPATK dan memperkuat upaya global memerangi kejahatan lintas negara. Kesepakatan tersebut mencakup kerangka pertukaran informasi, kerja sama analisis transaksi mencurigakan, dukungan penyelidikan, serta program peningkatan kapasitas, sebagaimana tercantum dalam dokumen MoU kedua belah pihak. Dalam sambutannya, Kepala PPATK, Dr. Ivan Yustiavandana menegaskan pentingnya kolaborasi Indonesia dan Nigeria dalam menghadapi ancaman kejahatan keuangan yang semakin kompleks.
Tantangan pencucian uang dan pendanaan terorisme kini semakin lintas batas, dan hanya dapat dilawan melalui kolaborasi yang kuat berbasis kepercayaan serta pertukaran informasi yang cepat dan akurat. “Kerja sama ini adalah investasi strategis bagi masa depan integritas sistem keuangan kedua negara,” ungkapnya.
Pada sesi diskusi, CEO NFIU, Hafsat Abubakar Bakari, menjelaskan bahwa selain menggunakan goAML sebagai sistem pelaporan utama, FIU Nigeria juga mengembangkan sistem RapidAML, yaitu sebuah sistem basis data internal yang lebih cepat dan responsif untuk melengkapi keterbatasan goAML. Pengembangan ini dilakukan mengingat setiap pembaruan goAML harus melewati sejumlah tahapan birokrasi, sementara kebutuhan operasional di dalam negeri memerlukan sistem yang dapat menyesuaikan dengan cepat dinamika intelijen keuangan di Nigeria.
CEO NFIU juga menyampaikan sejumlah harapan terhadap Indonesia dalam memperkuat kemitraan kedua lembaga. Nigeria menyatakan ketertarikan untuk bekerja sama lebih erat dengan PPATK dalam berbagai kegiatan di Egmont Group maupun dalam ekosistem FATF. “Nigeria juga berharap Indonesia sebagai negara anggota FATF dapat turut menyuarakan kepentingan negara-negara Afrika dalam berbagai diskusi strategis, terutama yang berkaitan dengan isu kesetaraan kapasitas dan dukungan bagi FIU negara berkembang”, harapnya.
MoU PPATK–NFIU ini mencakup empat pilar utama yang terdiri atas (i) pertukaran informasi secara spontan maupun berdasarkan permintaan terkait tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kejahatan serius lainnya; (ii) kolaborasi analisis dan dukungan investigasi, termasuk informasi mengenai pihak, korporasi, atau legal arrangement serta pemilik manfaat (beneficial owners); (iii) program peningkatan kapasitas, seperti pertukaran data, kajian tipologi, analisis tren kejahatan keuangan, dan pelatihan teknis bagi analis intelijen keuangan; serta (iv) kerja sama tambahan yang disepakati lebih lanjut antara kedua institusi sesuai kebutuhan.
Penandatanganan MoU ini menegaskan posisi PPATK sebagai mitra strategis dalam kerja sama internasional dan menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam mendukung upaya global melawan kejahatan keuangan. Kegiatan ini diharapkan membuka peluang kerja sama lanjutan dalam operasi bersama, riset tipologi, serta penguatan kerangka intelijen keuangan di tingkat regional dan global. (TA)