Kunjungan Publik : Menggali Lebih Dalam Fenomena Pencucian Uang bersama Universitas Ekuitas

Jakarta – Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di tanggal 28 Oktober 2025, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima kunjungan publik dari rombongan mahasiswa jurusan Akuntansi dari Universitas Ekuitas. Tujuan kunjungan mereka ke PPATK selain sebagai bentuk kewajiban dalam melaksanakan Company Visit, guna melihat realitas di dunia kerja, juga sebagai pengenalan terhadap lembaga PPATK sebagai salah satu instansi pemerintah yang memiliki peran dan tugas fungsi tertentu namun memberikan dampak nyata kepada bangsa dan negara. Tak kurang dari 59 mahasiswa dan 2 dosen pendamping hadir di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK.

Acara dibuka oleh sambutan dari Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), Supriadi. Ia sangat antusias menyambut kedatangan Universitas Ekuitas ke PPATK.

“Kehadiran adik-adik semua adalah kesempatan bagi kami untuk berbagai ilmu dan pengalaman, terutama yang berkaitan dengan tugas PPATK dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal,” tegas Supriadi.

Ia juga menilai bahwa keterlibatan mahasiswa penting mendukung untuk suksesnya Gerakan APUPPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme),  yakni agen perubahan, membawa integritas dan inovasi dalam sosialisasi serta pencegahan praktik ilegal berbagai kejahatan keuangan. 

“Dukungan adik-adik semua krusial demi stabilitas ekonomi dan keamanan nasional Indonesia, terlebih saat ini marak berbagai bentuk kejahatan keuangan yang muncul di sekitar kita,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan dosen dari Jurusan Akuntansi Universitas Ekuitas, Lilis Saidah mengingatkan agar seluruh mahasiswa yang hadir bertanya secara aktif dan benar-benar memanfaatkan momen ini.

“Datang ke Gedung PPATK seperti ada rasa canggung, takut tapi kami salut dengan penyambutan yang positif. Dari sini saya kira PPATK benar-benar bisa memberikan insight yang positif bagi kalian semua,” ungkap Lilis kepada para mahasiswa.

Dalam kesempatan ini, PPATK menyajikan pemaparan interaktif kepada para mahasiswa terkait dasar pencucian uang serta beragam modus-modus yang rentan terjadi di kalangan mereka, seperti pengenalan kriminalisasi pencucian uang, pengertian pencucian uang, dan kasus dan isu terkini terkait pencucian uang yang perlu mereka sadari sedini mungkin sebagai mahasiswa akuntansi. Adapun narasumber pada sesi ini adalah Haryono Budi Pamungkas sebagai Ketua Tim Layanan Bantuan dan Pengaduan Masyarakat PPATK.

Dalam diskusi tersebut, mengemuka pertanyaan tentang bagaimana PPATK menyikapi pencucian uang yang berkaitan dengan kripto di tengah banyak kebijakan serta pelacakan yang cukup kompleks.

“PPATK secara serius menangani berbagai bentuk pencucian uang, termasuk melalui kripto. Meskipun banyak hal yang perlu menjadi perhatian namun dengan semangat kolaborasi, tentu akan menemui titik terang. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain dengan memperkuat regulasi pada crypto exchange sebagai Pihak Pelapor. Selain itu, langkah konkrit PPATK meliputi analisis blockchain dan kolaborasi internasional untuk melacak dana ilegal,” Jelas Haryono. MT