PPATK Terima Penghargaan ANRI atas Penyelamatan Arsip Statis

Jakarta – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penghargaan tertinggi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan empat lembaga negara lainnya. Apresiasi ini diberikan atas kontribusi besar mereka dalam penyelamatan arsip statis yang memiliki nilai guna kesejarahan penting bagi memori kolektif bangsa.

Acara penyerahan penghargaan ini dilaksanakan bertepatan dengan Rapat Koordinasi Penyelamatan Arsip Statis Kabinet Indonesia Maju di Gedung ANRI, Jakarta, pada Sabtu, 29 September 2025. Kepala ANRI, Mego Pinandito, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Utama PPATK, Irjen. Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar. Dalam sambutannya, Mego Pinandito menyampaikan bahwa penghargaan kearsipan ini adalah bentuk apresiasi setinggi-tingginya dari ANRI kepada lembaga yang telah memberikan perhatian besar terhadap kemajuan bidang kearsipan.

"Penyerahan arsip statis PPATK kepada ANRI merupakan langkah strategis dalam upaya membangun memori kolektif bangsa. Arsip ini, khususnya yang berkaitan dengan pelaporan dan analisis transaksi keuangan, akan menjadi khazanah penting dalam sejarah administrasi negara," jelas Mego.

Selain PPATK, tercatat ada empat instansi lain yang turut menerima penghargaan atas penyerahan Arsip Statis, yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Yudisial Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kontribusi kelima lembaga ini dalam menyerahkan arsip statis Kabinet Indonesia Maju memperkuat peran ANRI sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam melestarikan warisan dokumenter negara. Langkah penyelamatan ini diharapkan dapat mendorong instansi lain untuk memprioritaskan pengelolaan arsip statis bernilai sejarah.