Handbook on International Cooperation Against Money Laundering : Panduan Praktis Perkuat Kerja Sama Global Perango TPPU
Jakarta - Financial Action Task Force (FATF) bersama Egmont Group, INTERPOL, dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) resmi meluncurkan Handbook on International Cooperation against Money Laundering sebagai panduan praktis untuk memperkuat kerja sama global dalam memerangi tindak pidana pencucian uang. Panduan ini memberikan alat penting bagi negara-negara untuk mempercepat proses investigasi dan menjerat lebih banyak pelaku kejahatan lintas negara.
Pencucian uang hampir selalu melintasi batas negara dan memanfaatkan celah perbedaan sistem hukum nasional. Evaluasi FATF menunjukkan bahwa investigasi, penuntutan, dan pemberian sanksi terhadap tindak pidana pencucian uang masih menjadi titik lemah di banyak yurisdiksi. Oleh karena itu, kerja sama internasional yang lebih efektif menjadi kunci untuk menghentikan kejahatan keuangan global.
Handbook ini mendorong pemanfaatan kerja sama informal, seperti saluran komunikasi yang aman, mekanisme respons cepat, dan analisis bersama, yang dapat melengkapi proses formal yang sering kali lebih lambat dan kompleks. Sejumlah kasus nyata yang berhasil diungkap, termasuk pembongkaran skema pencucian uang lintas negara di Eropa, penyitaan aset kripto hasil kejahatan narkotika, serta operasi lintas negara dalam kejahatan perdagangan satwa liar, menunjukkan dampak nyata dari kolaborasi internasional yang efektif.
Untuk mempermudah pembaca, telah disediakan pula 3 (tiga) buah brosur bagi aparat penegak hukum, finansial Intelligence Unit (FIU) dan bagi penuntut umum. Secara lengkap dapat diakses pada: https://www.fatf-gafi.org/content/fatf-gafi/en/publications/Methodsandtrends/international-cooperation-against-money-laundering.html
Adapun Indonesia melalui PPATK turut ambil bagian sebagai anggota project team dalam penyusunan laporan dan panduan ini, menunjukkan komitmen kuat Indonesia untuk memperkuat kerja sama global dalam memerangi pencucian uang dan tindak pidana terkait. Salah satu studi kasus yang termuat adalah peran PPATK dalam membantu FIOD dari Belanda dalam kerjasama diagonal untuk menyusun Mutual Legal Assisstance (MLA) dan kerjasama dalam proyek INTERPOL dalam I-GRIPS