Rehabilitasi Lahan Kritis Area Konservasi Orangutan Samboja Lestari

| 0

 

Kutai Kartanegara - Sejalan dengan perhatian global dan nasional terhadap green economy, PPATK dan para pemangku kepentingan Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) memberi perhatian penuh terhadap penanganan Green Financial Crimes (GFC), dan pelestarian lingkungan yang salah satunya dengan penanaman pohon di seluruh wilayah Indonesia. 

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana dalam sambutannya menekankan bahwa penanganan GFC dan penanaman pohon merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan Green Economy. Salah satu rangkaian penanaman pohon tersebut dilaksanakan di Konservasi Orangutan dan Beruang Madu di Samboja Lestari Kalimantan Timur pada hari Sabtu, 26 November 2022.  

"Gerakan Penanaman Pohon ini merupakan kolaborasi antara PPATK dan BCA guna menjaga dan merawat cagar alam jangka panjang dan pengembangan masyarakat berkelanjutan, dalam bentuk dukungan program serta pembiayaan cagar alam untuk ratusan orangutan dan beruang madu yang diselamatkan di kawasan ini," ungakp Kepala PPATK.

Direktur Perseoran BCA,  Antonius Widodo Mulyono mengatakan, telah disediakan sejumlah 5.000 pohon di 12,5 hektar lahan bersama 5 kelompok tani dengan anggota 2-3 petani. 

“Pohon yang ditanam tidak hanya dalam rangka pelestarian lingkungan, namun juga pohon-pohon yang dapat mendukung perekonomian masyarakat sekitar," ungkapnya. 

Melalui program ini diharapkan dapat turut serta untuk mendukung komitmen Pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memerangiGFC, karena kelestarian lingkungan hidup tidak hanya menjadi tanggung jawab satu atau dua pihak, melainkan berbagai lapisan masyarakat. "Kami optimis kegiatan ini dapat memberikan manfaat tidak hanya di masa kini tetapi juga di masa yang akan datang," pungkas Antonius. (ULP, MT).

Submit