Rapat Kerja Komisi III Bahas Langkah Efisiensi Anggaran PPATK Tahun 2025

Jakarta—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memenuhi undangan Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakian Rakyat (DPR RI) (12/2). Agenda pada rapat kerja hari ini adalah untuk mendengar penjelasan dari PPATK dan Mitra Kerja Komisi III DPR RI terkait langkah-langkah efisiensi  anggaran tahun 2025. Rapat ini dipimpin oleh Habiburokhman, dari Fraksi Gerindra.

“Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Untuk itu pada hari ini, Komisi III DPR RI ingin mendengar strategi yang dilakukan Mitra Kerja DPR RI terkait Efisiensi tersebut,” ungkap Habiburokhman.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa dengan adanya Inpres ini diharapkan tidak mengganggu kinerja kementerian dan lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Malahan ia berharap Inpres ini justru membuat target organisasi bisa tetap tercapai.

Sekretaris Utama PPATK, Alberd TB Sianipar dalam paparannya menjelaskan bahwa berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN TA 2025, PPATK mendapat perintah penghematan sebesar Rp109,8 miliar. “Sebelumnya PPATK mendapat blokir secara otomatis sebesar Rp24,5 miliar, dengan rincian belanja perjalanan dinas sebesar Rp18,5 miliar dari alokasi Rp36 miliar dan Pengadaan Teknologi Informasi yang perlu dilakukan clearance sebesar Rp5.6 miliar,” ungkap Alberd.

Lebih lanjut Sekretaris Utama PPATK ini mengatakan besaran nilai efisiensi di atas Rp109,8 miliar merupakan hasil rapat terakhir dengan Kementerian Keuangan terkait restrukturisasi efisiensi belanja (yang terdiri dari belanja barang operasional dan non-operasional sebesar Rp129,78 miliar diblokir sebesar Rp59,69 miliar (45%). Belanja modal sebesar Rp67,6 miiar diblokir sebesar Rp31,3 miliar atau sebesar 46%.

“Namun demikian, PPATK siap mendukung Program Pemerintah sesuai dengan Asta Cita yang berfokus pada korupsi, narkotika, judi, dan lingkungan hidup,” lanjut Alberd.

Rapat kerja kali ini dihadiri juga oleh mitra-mitra kerja Komisi III DPR RI, antara lain, PPATK, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Narkotika Nasional.BHS/DVY