PPATK Dukung Pemusnahan Barang Bukti dan Pengungkapan Modus Baru Peredaran melalui Vape
Jakarta, 22 Agustus 2025 — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghadiri Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Pengungkapan Kasus Vape Mengandung Narkoba yang digelar di BNN Pusat, Jumat (22/8). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tentara Negara Indonesia(TNI), Direktorat Jenderal Bea dam Cukai Kementerian Keuangan, Polri, Komunitas dan Masyarakat
Selain memberikan keterangan pers, dalam kesempatan tersebut dimusnahkan pula barang bukti narkoba golongan I berupa ganja, kokain, sabu, dan ekstasi dengan total lebih dari 470 ribu gram dan 94 butir pil. Desk Pemberantasan Narkoba mencatat keberhasilan pengungkapan 30 kasus sejak akhir 2024 hingga Agustus 2025 dengan nilai penyelamatan mencapai Rp12,6 triliun.
Kepala BNN Marthinus Hukom dalam keterangannya memaparkan saat ini terdapat ancaman terbaru peredaran narkoba dengan modus baru peredaran narkoba melalui liquid vape yang mengandung ganja sintetis, ketamin, hingga etomidate dari luar negeri "kita perlu segera menyusun regulasi yang mengatur zat psikoaktif baru"paparnya
Adanya kegiatan pemusnahan ini menjadi wujud nyata komitmen dan sinergi lintas kementerian/lembaga, termasuk mitra internasional dalam memutus jaringan sindikat narkoba internasional, khususnya dari kawasan Golden Triangle.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Strategis dan Kerja Sama Moh. Irhamni mengatakan PPATK mendukung penuh langkah BNN dalam memerangi narkotika termasuk narkotika jenis baru "PPATK siap memperkuat kerja sama dengan BNN dengan terus melakukan penelusuran aliran dana dari jaringan narkotika" ungkapnya. (MF/DF)